Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Open House
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Enam Polisi Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas 2 Mata Elang di Jakarta jadi Tersangka

×

Enam Polisi Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas 2 Mata Elang di Jakarta jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Pihak kepolisian menetapkan enam orang tersangka pengeroyokan yang terjadi di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam, hingga menyebabkan dua orang berinisial MET dan NAT meninggal dunia.

“Penyidik telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut,” kata kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12).

HALAL BERKAH

Trunoyudo menjelaskan keenamnya tercatat merupakan anggota Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri.

“Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri, sebagai terduga pelanggar berinisial Brigadir IAM, Bribda JLA, Bribda RGW, Bribda IAB, Bribda BN, dan Bribda AN,” katanya.

Baca Juga:  Kapal Raksasa BYD Zhengzhou Pecahkan Rekor di Tanjung Priok, Bawa 7.000 Mobil Sekaligus!

Ia menambahkan keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.

“Polri menegaskan bahwa proses penyidikan ini masih berjalan, kami berkomitmen untuk serius mengungkap kasus kriminal kepada siapapun dan tidak pandang bulu,” kata Trunoyudo.

Trunoyudo juga menjamin Polri akan menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, profesional, dan proporsional, serta memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat bertanggungjawab atas perbuatan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polda Metro Jaya membenarkan informasi mengenai dua orang yang meninggal dunia akibat pengeroyokan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12) malam.

“Benar bahwa korban yang kedua meninggal dunia semalam di RS Bhudi Asih,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Baca Juga:  Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga Diminta Tak Melakukan Aktivitas di Sektor Tenggara

Meski demikian dia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui jika kedua orang yang meninggal itu merupakan penagih hutang atau mata elang (matel).

“Ini masih didalami karena saksi masih terbatas, info awalnya seperti itu,” ujar Budi.

Terkait penangkapan pelaku pengeroyokan, dia juga menyebutkan penyelidikan masih dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

“Masih dilidik oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Kami mohon waktu,” tutur Budi. (*)

TEMANISHA.COM