Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Bersumber dari APBN, Segini Gaji Manager Koperasi Desa Merah Putih

×

Bersumber dari APBN, Segini Gaji Manager Koperasi Desa Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi manager Koperasi Merah Putih (istimewa)
toplegal

TOPMEDIA, JAKARTA – Gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih (KDKMP) dipastikan Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Nantinya, penyalurannya dilakukan melalui BUMN, yakni PT Agrinas Pangan Nusantara.

HALAL BERKAH

Zulhas menuturkan, para manajer Kopdes Merah Putih akan berstatus sebagai pegawai kontrak waktu tertentu (PKWT) dengan masa kerja selama dua tahun. Mereka akan menerima gaji sekitar Rp6,8 hingga Rp8,3 juta sesuai lokasi penempatan yang akan ditentukan.

“APBN, tapi dari BUMN ke manajer-manajer itu melalui Agrinas Pangan. Dia pegawai kontrak waktu tertentu selama dua tahun. Pendapatannya Rp 6,8 juta sampai Rp 8,3 juta. Range-nya itu tergantung wilayahnya,” kata Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Baca Juga:  Semangati Otorita IKN, Prabowo Minta Pembangunan Gedung Legislatif-Yudikatif Rampung 2028

Zulhas saat dikonfirmasi tentang apakah nantinya anggaran itu akan disalurkan negara melalui penyertaan modal negara (PMN) kepada Agrinas Pangan, Zulhas membenarkan. Namun, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan bahwa sistem penggajian mengacu pada prinsip keaktifan kerja.

Seperti diketahui sebelumnya, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota bicara soal gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih. Para manajer Kopdes nanti akan digaji setelah mendapat penempatan dan aktif bekerja.

Menurut Joao, wajar bila seseorang yang bekerja mendapatkan gaji setelah aktif melakukan tugasnya. Bila sudah melamar namun belum aktif bekerja memang belum mendapat gaji.

“Yang pasti orang akan digaji apabila dia mulai bekerja, gitu. Saya rasa Anda pun juga mendapatkan gaji setelah Anda bekerja gitu. Walaupun Anda melamar pasti Anda belum mendapatkan gaji. Ini hal yang normal lah,” ujar Joao usai rapat di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026). (ton)

TEMANISHA.COM