Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Korlantas Tingkatkan Digitalisasi dalam Pelayanan Lalu Lintas Nasional

×

Korlantas Tingkatkan Digitalisasi dalam Pelayanan Lalu Lintas Nasional

Sebarkan artikel ini
KaKorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho (Foto: dok.Metrotv)
toplegal

TOPMEDIA – Kepolisian RI akan memacu transformasi digital dalam pelayanan lalu lintas secara nasional. Hal itu disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Upaya ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam menerima pelayanan publik di sektor lalu lintas.

“Transformasi ini tumbuh dari keyakinan bahwa pelayanan perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan di masyarakat. Hal ini juga didorong oleh pertumbuhan jumlah kendaraan, peningkatan aktivitas di ruang kota, dan tuntutan terhadap pelayanan yang cepat serta transparan,” kata polisi bintang dua ini.

HALAL BERKAH

Oleh karenanya, digitalisasi diletakan sebagai cara dan perbaikan tata kelola serta menyajikan pelayanan yang lebih kuat dari sisi akurasi dan akuntabilitas.

Kerangka pelayanan berbasis teknologi disusun secara bertahap untuk mendukung pelayanan yang lebih pasti.

Baca Juga:  Kementerian UMKM Dorong Transformasi Digital dan Daya Saing Produk Lokal

Tahap awal digitalisasi berfokus pada penyatuan data kendaraan melalui sistem Electronic Registration and Identification (ERI).

Sistem ERI ini menjadi pusat identifikasi kendaraan yang mendukung layanan administrasi dan penegakan hukum.

“Dengan data yang tersusun rapi, proses integrasi antara data kepemilikan, pemenuhan pajak, dan riwayat pelanggaran dapat dilakukan lebih baik,” ujarnya.

Pada tahap ini, Korlantas telah berhasil memetakan sejumlah tantangan, termasuk ketidaksamaan standar di lapangan dan akses informasi yang belum merata. Pemetaan ini menjadi dasar untuk menyusun arah digitalisasi yang lebih terstruktur.

Setelah fondasi sistem dibangun, Korlantas memperluas ekosistem layanan publik digital melalui sejumlah aplikasi yang memberi masyarakat akses layanan dengan lebih mudah.

Baca Juga:  Bahas Teknis Penerapan, Polri dan Kejati Gelar Rakor KUHP dan KUHAP

Perpanjangan SIM, misalnya, kini dilaksanakan secara lebih luas melalui aplikasi hingga mencakup puluhan Satpas di berbagai wilayah.

Layanan pengesahan kendaraan berbasis aplikasi juga diperkuat melalui integrasi yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah, menggunakan mekanisme Application Programming Interface untuk menjaga kesesuaian data.

Adapula Korlantas Polri akan memperluas layanan bagi kendaraan badan usaha melalui pengembangan fitur khusus untuk membantu proses verifikasi.

Korlantas juga akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.

Keamanan dokumen juga diperkuat melalui implementasi e-BPKB yang dilengkapi perangkat pendukung, serta digitalisasi arsip kepemilikan kendaraan untuk menjaga keutuhan data dan mempermudah proses penelusuran di seluruh wilayah.

Transformasi digital ini juga menyentuh penanganan kecelakaan lalu lintas. Sistem SP2HP Online disusun agar informasi penanganan perkara dapat diakses dengan lebih jelas oleh masyarakat.

Baca Juga:  Angga Raka, Wajah Baru Komunikasi Pemerintah di Era Digital

Kemudian Samsat dalam sektor pelayanan diperkuat penyelarasan proses registrasi, identifikasi, dan penegakan hukum. Proses teknis ini membuka jalan bagi pelayanan yang lebih teratur dan mendukung efektivitas pengawasan di lapangan. (*)

TEMANISHA.COM