TOPMEDIA – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Wagub Hellyana diperiksa terkait laporan penggunaan dokumen yang diduga ijazah palsu. Dalam pemeriksaan itu Wakil Gubernur kelahiran 1977 ini diperiksa sebagai saksi.
“Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud. Pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan pemeriksaan materi perkara untuk kepentingan proses pembuktian,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko melalui keterangan tertulis, Jumat (14/11/2025).
Dengan mengedepankan asas kehati-hatian, laporan ijazah palsu itu telah memasuki ke tahap penyidikan kata Trunoyudo.
“Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan apabila sudah ada hasil yang dapat dipublikasikan,” ujar Trunoyudo.
Sementara itu, Kuasa Hukum politisi asal PPP itu, Zainul Arifin, mengatakan kliennya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Pemeriksaan tersebut merupakan kali kedua kliennya diperiksa.
“Beliau sudah diperiksa dua kali, yang pertama klarifikasi sebagai saksi tahap penyelidikan dan satu kali diperiksa sebagai saksi kemarin di tahap penyidikan,” kata Zainul. (*)



















