Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Warga Surabaya Makin Terlindungi! Program Perisai Jamin Pekerja Informal Dapat BPJS Ketenagakerjaan

12
×

Warga Surabaya Makin Terlindungi! Program Perisai Jamin Pekerja Informal Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pekerja:freepik.
toplegal

TOPMEDIA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) resmi meluncurkan program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) Peduli Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal, di Balai Pemuda Surabaya, Jumat (7/11/2025).

Program ini merupakan hasil kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur.

HALAL BERKAH

Kepala Disperinaker Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menjelaskan bahwa program Perisai bertujuan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, khususnya di sektor informal yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini adalah tanggung jawab pemerintah untuk memastikan seluruh pekerja terlindungi. Untuk pekerja non-upah seperti pedagang, tukang becak, atau petani, mereka bisa mendaftar secara mandiri. Yang penting adalah menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial,” ujar Hebi.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Larang Bank BUMN Kucurkan Dana Suntikan Rp200 Triliun untuk Konglomerat

Menurut Hebi, banyak kasus kecelakaan kerja hingga kematian pekerja yang tidak terlindungi jaminan sosial. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kemiskinan baru di Kota Surabaya.

“Kami tidak ingin muncul angka kemiskinan baru. Karena itu, pekerja-pekerja tersebut akan kami dorong untuk terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Untuk memperluas jangkauan sosialisasi, Pemkot Surabaya bersama BPJS Ketenagakerjaan juga membentuk agen Perisai di tingkat RW. Para agen ini akan bergerak aktif memberikan edukasi dan membantu pendaftaran bagi pekerja informal yang belum terlindungi.

Hebi menambahkan, pekerja penerima upah seperti buruh pabrik atau karyawan mal sudah wajib terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Namun, pekerja informal seperti penjual bakso, tukang becak, petani, nelayan, pedagang pasar, hingga ibu rumah tangga juga perlu mendapatkan perlindungan serupa.

Baca Juga:  Pemerintah Salurkan Dana Rp 200 Triliun ke Bank Himbara, Bunga Deposito Turun, Ekonomi Bergerak

“Jika terjadi kecelakaan kerja, misalnya patah tulang atau tidak bisa bekerja, penghasilan pekerja akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, jika meninggal dunia, anaknya akan disekolahkan hingga kuliah,” jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan: Upaya Surabaya Kurangi Risiko Kemiskinan

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menilai langkah Pemkot Surabaya sebagai langkah konkret dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Hadi menyebut, saat ini sudah ada 613 ribu pekerja atau sekitar 42 persen dari total pekerja di Surabaya yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Namun, angka tersebut masih di bawah target 58 persen.

“Upaya yang dilakukan Wali Kota Eri Cahyadi dan jajaran Pemkot Surabaya luar biasa. Bahkan, tahun ini perlindungan diberikan juga untuk ketua RW, RT, hingga Kader Surabaya Hebat (KSH),” kata Hadi.

Baca Juga:  ATP Umumkan Turnamen Masters 1000 Baru di Arab Saudi, Siap Debut 2028

Menurut Hadi, jaminan sosial sangat penting karena jika pekerja tidak terlindungi, justru akan menjadi beban baru bagi pemerintah.

“Pemkot Surabaya sudah melindungi lebih dari 22 ribu pelayan masyarakat, 28 ribu KSH, serta pekerja non-ASN. Ini capaian luar biasa,” ujarnya.

Hadi berharap, program Perisai dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil agar tetap terlindungi dari risiko kerja.

“Tugas Perisai adalah memastikan pelaku usaha kecil bisa mendapatkan haknya. Jika terjadi kecelakaan kerja atau butuh perawatan, seluruh biaya ditanggung BPJS tanpa membebani pekerja,” pungkasnya.

TEMANISHA.COM