TOPMEDIA – Proses perceraian Raisa Andriana dan Hamish Daud kini menjadi perhatian publik. Setelah delapan tahun membina rumah tangga, pasangan yang dikenal harmonis itu tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun, di balik proses sidang tersebut, ternyata ada kemungkinan gugatan cerai Raisa bisa dibatalkan jika sang penyanyi tidak memenuhi ketentuan pengadilan. Pada sidang perdana yang digelar Senin (3/11/2025), baik Raisa maupun Hamish sama-sama tidak hadir secara langsung. Raisa hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, menjelaskan bahwa pengadilan masih memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk hadir secara pribadi di sidang berikutnya.
“Kalau di tanggal 17 November nanti tidak hadir, akan diperintahkan untuk hadir lagi. Dikasih kesempatan dua kali,” ujar Abid.
Namun, jika setelah tiga kali panggilan Raisa tetap tidak hadir, maka gugatan cerainya bisa dinyatakan tidak serius dan berpotensi dibatalkan (di-NO) oleh pengadilan.
“Kalau sampai dua atau tiga kali tidak hadir juga, berarti dianggap tidak sungguh-sungguh. Maka perkara bisa di-NO,” jelas Abid.
Sidang perceraian Raisa dan Hamish akan kembali digelar pada 17 November 2025, dengan agenda pemanggilan ulang kedua pihak.
Diketahui, Raisa menggugat cerai Hamish setelah delapan tahun menikah. Pasangan ini resmi menikah pada 2017 dan dikaruniai seorang putri bernama Zalina Raine Wyllie.
Meski keduanya belum hadir secara langsung di persidangan, publik masih berharap proses ini bisa berjalan dengan baik dan penuh kedewasaan, terutama demi sang buah hati. (*)
Beranda
LIFESTYLE
Pengadilan Bisa Batalkan Gugatan Cerai Raisa Jika Ia Tak Hadir di Sidang Berikutnya
Pengadilan Bisa Batalkan Gugatan Cerai Raisa Jika Ia Tak Hadir di Sidang Berikutnya
Ayunda2 min baca
TOPMEDIA – Proses perceraian Raisa Andriana dan Hamish Daud kini menjadi perhatian publik. Setelah delapan tahun membina rumah tangga, pasangan yang dikenal harmonis itu tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.



















