Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Kang Dedi Ancam Pecat Pejabat Pemprov Jabar Jika Benar Ada Dana Mengendap Di Jabar

19
×

Kang Dedi Ancam Pecat Pejabat Pemprov Jabar Jika Benar Ada Dana Mengendap Di Jabar

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Ramai pernyataan Menkeu Purbaya soal dana mengendap di bank daerah memantik reaksi beberapa kepala daerah. Salah satunya Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang langsung akan mengecek kabar dana mengendap Rp4,17 triliun milik Pemprov Jabar di Bank Indonesia (BI).

Dedi pun langsung reaktif dengan mengancam akan memecat seluruh pejabatnya jika kabar itu benar adanya.

HALAL BERKAH

“(Habis dari Kemendagri) ke BI, ya kita harus menanyakan kan, kalau saya sih berharapnya benar Rp 4,1 (triliun). Ya kan, kalau benar saya dapat tambahan lagi tuh uang lebih kan, tapi konsekuensinya seluruh pejabat saya, saya berhentikan,” ungkap Dedi setiba di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025) dikutip dari detikNews.

Baca Juga:  Jadi Unggulan, Jatim Produsen Kopi Utama di Pulau Jawa

Lanjut KDM, ia menjelaskan alasan mengapa harus sampai memecat pejabat, sebab dirinya merasa dibohongi jika memang ada angka sebesar itu mengendap di BI. “Ya karena dia bohong sama saya, kan sederhana,” ucapnya.

Dedi kemudian mengatakan bahwa data milik Pemprov Jabar dengan Kemendagri sudah sama. Dia mengaku selalu melaporkan data keuangan Pemprov Jabar ke Kemendagri setiap hari.

“Makanya kan data dari BI ini sumber datanya dari mana gitu loh. kalau saya sih senang aja kalau memang ada Rp 4,1 T, gitu loh,” ucapnya.

Dikabarkan sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan data pemda yang mengendap di bank diperolehnya dari BI. Jika ingin mengetahui data itu secara detail, sebut Purbaya, Dedi bisa memeriksanya ke BI selaku bank sentral.

Baca Juga:  Kesepakatan RI-AS: Peluang Ekspor Meningkat, Privasi Warga Dipertaruhkan?

“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari kali ya, setiap berapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya. Dan di situ ada flag, ada contrengan nih punya siapa, punya siapa. Punya Pemda depositonya jenisnya apa, giro dan lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” tegas Purbaya ditemui di kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10). (*)

TEMANISHA.COM