Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Open House
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Menkeu Purbaya Soroti Jual-Beli Jabatan Sebagai Penghambat Pembangunan

×

Menkeu Purbaya Soroti Jual-Beli Jabatan Sebagai Penghambat Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan  Purbaya Yudhi (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Pejabat kritis selalu hadir di setiap rezim yang ada. Salah satunya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti praktik penyelewengan kekuasan di daerah, termasuk jual-beli jabatan.

Bekasi, satu daerah yang diungkapkan Menteri Purbaya, bahwa jual-beli jabatan masih marak di sana.

HALAL BERKAH

Dari data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus penyelewengan di daerah.

Purbaya beranggapan bahwa reformasi tata kelola dalam pemerintah daerah belum terlaksana dengan baik alias belum selesai.

“Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” ujar Purbaya dalam rapat pengendali inflasi tahun 2025, di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Baca Juga:  Jelang Nataru, Pemkot Surabaya Pastikan Harga Pangan Aman

Berdasar hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, skor integritas nasional baru mencapai 71,53, di bawah target 74. Jadi menurutnya, sebagian besar Pemda masuk dalam kategori rentan atau zona merah, yang mana rata-rata skor-nya untuk Provinsi 67 dan kabupaten 69.

Lembaga pemberantas korupsi itu mengatakan terdapat beberapa sumber kasus penyelewengan di daerah, di antaranya jual-beli jabatan, gratifikasi, hingga intervensi pengadaan.

Purbaya menilai jika tak segera dilakukan perbaikan, maka seluruh program pembangunan akan terhambat dan terjadi kebocoran anggaran dimana-mana.

Ia pun meminta kepala daerah agar memperbaiki tata kelola dalam kurun waktu dua kuartal ke depan. Perbaikan ini menjadi salah satu syarat agar anggaran transfer ke daerah (TKD) dinaikkan.

Baca Juga:  Pembahasan RUU Haji dan Umrah: Bakal Dibentuk Kementerian Haji dan Umrah, Petugas Haji Daerah Akan Dihapuskan

Masih banyaknya penyelewengan itu menjadi acuan mengapa pemimpin di atas enggan menaikkan anggaran TKD ungkap Purbaya.

“Coba tolong perbaiki dua triwulan ke depan deh, jadi saya bisa ngomong ke atas, kalau enggak saya dimarahin juga kalau ngomong. Kalau saya kan paling penting, untuk saya yang penting adalah ekonominya bergerak dan bergeraknya merata bukan di pusat saja,” terangnya.

“Jadi, mari kita kelola uang publik dengan hati-hati, cepat dan bertanggung jawab supaya ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera,” sambungnya.

Penggunaan anggaran yang lebih cepat, tepat dan lebih efisien, dapat mendorong kepercayaan publik, meningkatkan investasi sehingga dapat mengerek pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga:  Desak Makan Bergizi Gratis Dengan Menu Lokal, Pakar Gizi Ini Kritik Tajam Program Tersebut

“Yang paling penting menurut saya adalah saya punya ground atau landasan untuk bilang ke atas daerah mesti ditambah uangnya, jangan dipotong sebanyak kemarin. Saya percaya dengan kerja dan disiplin dan niat yang bersih, kita bisa menjaga stabilitas sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi di daerah maupun secara keseluruhan nasional,” tandasnya. (*)

TEMANISHA.COM