Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Bantah Keras Isu Pemborosan, Pemkot Surabaya Ungkap Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

31
×

Bantah Keras Isu Pemborosan, Pemkot Surabaya Ungkap Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

Sebarkan artikel ini
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, M Fikser. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil sikap tegas menepis berbagai informasi yang beredar liar mengenai dugaan pemborosan anggaran daerah. Bantahan ini disampaikan untuk meluruskan isu-isu sensitif yang melibatkan alokasi makan-minum (mamin), perjalanan dinas luar negeri, hingga skema pinjaman daerah.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, M Fikser, tampil ke publik untuk menjamin bahwa setiap rupiah dari kas daerah telah melalui mekanisme ketat dan secara esensial diarahkan untuk kepentingan serta kemaslahatan masyarakat Surabaya.

HALAL BERKAH

Salah satu pos yang disorot adalah anggaran mamin, termasuk kabar tentang 557 ribu paket makan lapangan senilai Rp15,3 miliar. Fikser menjelaskan, dana tersebut sama sekali bukan untuk konsumsi internal Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan sepenuhnya dialokasikan untuk kegiatan publik.

“Anggaran mamin itu peruntukannya untuk kegiatan kemasyarakatan. Misalnya saat ada tamu kepala daerah, atau acara bersama masyarakat,” tegas Fikser, seraya menambahkan bahwa rapat internal Pemkot bahkan tidak memiliki alokasi mamin.

Baca Juga:  Surabaya Resmikan 153 Koperasi Kelurahan Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Fikser mencontohkan, alokasi mamin besar seperti paket makan lapangan itu digunakan untuk jamuan tamu luar atau instansi lain saat kegiatan besar seperti Festival Rujak Uleg. “Jadi belanja mamin ini untuk jamuan tamu, bukan untuk wali kota atau pejabat internal,” katanya.

Isu lain yang dibantah adalah terkait anggaran perjalanan dinas luar negeri yang disebut mencapai Rp8,63 miliar. Fikser memastikan bahwa sejak pandemi Covid-19, alokasi perjalanan dinas ke luar negeri telah dihentikan, kecuali jika seluruh biaya ditanggung oleh pihak penyelenggara.

Menariknya, ia mengungkapkan bahwa kegiatan sister city dengan 25 kota, seperti Kochi (Jepang) atau Liverpool (Inggris), saat ini lebih memprioritaskan pengiriman tenaga teknis (seperti guru atau tenaga medis) untuk belajar, bukan pejabat, dan itupun harus seizin Kemendagri.

Baca Juga:  Empat Calon Sekda Surabaya Masuki Tahap Akhir, Pemkot Segera Ajukan Nama ke Gubernur Jatim

Tindakan tegas diambil oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, di mana Fikser menegaskan, anggaran perjalanan dinas luar negeri telah dihapuskan mulai tahun 2025.

Pemkot Surabaya juga meluruskan kabar mengenai penyewaan ribuan kipas angin, sound system, tenda, dan panggung. Fikser menjelaskan, demi efisiensi dan kemudahan pengawasan, anggaran sewa peralatan yang semula tersebar di masing-masing Perangkat Daerah (PD) kini dipusatkan di satu PD.

“Selain untuk efisiensi, penempatan di satu PD dilakukan agar memudahkan pengawasan dan kontrol terhadap alat-alat tersebut. Dan peralatan itu juga untuk kegiatan yang melibatkan masyarakat,” jelasnya.

Terakhir, Fikser menanggapi isu pinjaman daerah melalui Bank Jatim yang dikabarkan berbunga tinggi (13,7 persen). Ia memastikan Pemkot telah bernegosiasi untuk mendapatkan suku bunga yang jauh lebih rendah, bahkan di bawah 6 persen.

Baca Juga:  Digitalisasi Layanan hingga Dukungan UMKM, Upaya Pemkot Surabaya untuk Genjot PAD

“Bank Jatim ini juga bank milik daerah, di mana kita punya saham. Pinjaman ini dilakukan tanpa jaminan dan sudah dikonsultasikan ke Kemendagri serta Kemenkeu,” ungkapnya.

Fikser menegaskan, pinjaman tersebut murni untuk pembangunan infrastruktur yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, seperti pembangunan rumah sakit dan infrastruktur strategis lainnya.

Ia juga menekankan bahwa Pemkot telah melakukan kajian ekonomi, strategis, kelembagaan, serta mitigasi risiko dengan menghitung kemampuan fiskal daerah secara cermat sebelum mengajukan pinjaman.

“Setiap rupiah diarahkan untuk pembangunan infrastruktur yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat Surabaya,” pungkas Fikser, menggarisbawahi komitmen Pemkot Surabaya terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran. (*)

TEMANISHA.COM