Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Antisipasi Aksi Massa, SD dan SMP di Surabaya Terapkan Belajar dari Rumah pada 1–4 September 2025

34
×

Antisipasi Aksi Massa, SD dan SMP di Surabaya Terapkan Belajar dari Rumah pada 1–4 September 2025

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi siswa sekolah. (dok. Humas Pemkot Surabaya)
toplegal

TOPMEDIA – Seiring meningkatnya dinamika sosial-politik nasional, saat ini beredar luas informasi di berbagai kanal media sosial mengenai rencana aksi massa lanjutan dari masyarakat pada tanggal 1–5 September 2025 di Gedung DPR RI Jakarta.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil langkah untuk mengantisipasi adanya rencana aksi massa lanjutan.
Oleh sebab itu, LPA Jatim mengusulkan agar memberi kesempatan anak belajar di rumah pada 1-5 September 2025.

ROYALTI MUSIK

“Dalam informasi yang tersebar, aksi tersebut diberi tajuk seruan aksi demo serempak, namun tidak mencantumkan siapa penanggung jawabnya. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa aksi serupa bisa meluas ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa Timur dan Kota Surabaya,” kata Pengurus LPA Jatim, Isa Anshori , Minggu (31/8).

Isa menjelaskan, belajar dari berbagai pengalaman sebelumnya, aksi massa yang tidak memiliki penanggung jawab dan koordinasi yang jelas, sering kali menimbulkan kerentanan sosial.

Tidak jarang, situasi lapangan yang semula terkendali, bisa berubah menjadi chaos dan berujung pada tindakan kekerasan yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Spanduk Dukungan untuk Khofifah Bertebaran Jelang Demo di Surabaya

“Situasi seperti ini jelas berpotensi membahayakan anak-anak dan remaja, apabila mereka beraktivitas di luar rumah tanpa pengawasan yang memadai,” jelas Isa.

Isa menyampaikan, dalam konteks perlindungan anak, langkah preventif menjadi sangat penting agar anak-anak tetap aman sekaligus tidak kehilangan haknya dalam proses pembelajaran.

Atas dasar itu, dengan penuh keprihatinan sekaligus rasa tanggung jawab moral, Isa mendorong Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim dan Dispendik Kota Surabaya untuk memberikan kebijakan khusus, memberi kesempatan kepada anak-anak untuk belajar dari rumah (BDR) pada rentang tanggal 1–5 September 2025.

“Hal ini merupakan langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan anak-anak dari potensi kerumunan dan gesekan sosial yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Proses pembelajaran tetap bisa dilakukan dengan metode daring atau penugasan mandiri, sehingga tidak mengganggu capaian akademik anak,” paparnya.

Isa menginstruksikan, agar Dispendik Jatim juga mengeluarkan imbauan resmi kepada satuan pendidikan di wilayah kewenangannya dengan cara menyusun skema pembelajaran alternatif, yang memungkinkan anak-anak tetap belajar namun dalam kondisi aman dan terpantau.  Selain itu, ia turut mengimbau kepada orang tua untuk terlibat dalam melakukan pengawasan di rumah.

Baca Juga:  Dituduh Curi Uang, Bocah SD Jadi Viral: Apa Kata Hukum?

“Keterlibatan orang tua menjadi kunci keberhasilan kebijakan belajar dari rumah. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh orang tua agar memastikan anak-anak tetap fokus belajar di rumah, memberikan pendampingan yang cukup, serta menjauhkan mereka dari potensi paparan situasi sosial yang tidak kondusif,” tuturnya.

Di samping itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan dan mengawasi, agar anak-anak tidak terseret dalam dinamika aksi unjuk rasa, baik sebagai peserta maupun sebagai korban.

“Anak-anak berhak atas rasa aman dan terbebas dari potensi trauma akibat tindakan kekerasan di ruang publik,” imbaunya.

Isa menambahkan, bahwa langkah-langkah antisipasi ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah dan masyarakat terhadap keselamatan generasi penerus bangsa.

Oleh karena itu, ia berharap, anak-anak harus dilindungi dari situasi yang berpotensi mengancam jiwa dan mentalnya. Menurutnya, pendidikan harus tetap berjalan dengan baik serta keselamatan anak-anak wajib ditempatkan sebagai prioritas utama.

Baca Juga:  Rinjani Memakan Korban! Pendaki Asal Belanda Terjatuh, Proses Evakuasi Libatkan Helikopter

Menindaklanjuti usulan tersebut, seluruh sekolah tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kota Surabaya, akan menerapkan kegiatan belajar dari rumah mulai 1 hingga 4 September 2025. Langkah ini diambil menyusul beredarnya informasi mengenai rencana aksi demonstrasi susulan serentak pada tanggal tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan bahwa kegiatan belajar tidak diliburkan, melainkan dialihkan secara daring. Tujuannya untuk mengantisipasi potensi adanya kejadian yang tidak diinginkan terjadi saat siswa berkegiatan di sekolah.

“Bukan diliburkan, tapi belajar dari rumah. Jadi anak-anak jam efektifnya tetap jalan. Semua SD sampai SMP, negeri maupun swasta, menerapkan belajar dari rumah mulai 1 sampai 4 September,” ujarnya, Minggu (31/8).

Yusuf juga meminta peran aktif orang tua dalam memastikan anak tetap mengikuti pembelajaran online dari rumah. “Saya minta tolong orang tua memastikan betul anak-anak ini mengikuti pembelajaran yang digelar secara daring,” pesannya. (*)

TEMANISHA.COM