Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Industri Pengolahan Menjadi Penopang Perekonomian dan Penyedia Lapangan Kerja

17
×

Industri Pengolahan Menjadi Penopang Perekonomian dan Penyedia Lapangan Kerja

Sebarkan artikel ini
Sektor industri pengolahan masih menjadi tumpuan dalam medorong perekonomian. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Sektor industri pengolahan non-migas menjadi salah satu sektor penopang utama perekonomian nasional. Sektor ini mencatat pertumbuhan impresif sebesar 5,6% secara tahunan (year-on-year/YoY).

Pada kuartal II 2025, sektor industri pengolahan non-minyak dan gas (migas) tercatat berkontribusi hingga 16,29% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Lalu hingga Februari 2025 sektor tersebut menyerap tenaga kerja hingga 19,60 juta orang.

TOP LEGAL PRO

“Angka ini memperlihatkan ekspansi yang sehat, selaras dengan perannya sebagai pilar utama ekonomi dengan kontribusi yang besar terhadap PDB sekitar 16,92%,” tutur Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza di Jakarta , Senin (25/8/2025).

Karena cukup besarnya kontribusi sektor ini, pemerintah terus berupaya mengoptimalkan pertumbuhannya. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian disebutkan bahwa perwilayahan industri dilakukan dengan mengembangkan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI), Kawasan Peruntukan Industri (KPI), dan Pembangunan Kawasan Industri, serta Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai pusat pertumbuhan industri.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Pasang CCTV di Tempat Parkir Lokasi Usaha untuk Awasi Pajak

Tak hanya lewat perdagangan dalam negeri, industri pengolahan juga berperan dalam perdagangan antarnegara. Sektor manufaktur Indonesia di pasar internasional juga memiliki kinerja ekspor yang solid.

Pada kuartal I 2025, kinerja ekspor industri pengolahan non-migas mencatat kontribusi sebesar 79,46% dari total ekspor nasional dengan nilai sebesar USD 107,4 miliar.

Tak hanya dalam perdagangan, dari sisi investasi sektor ini juga mendorong minat investor untuk berinvestasi. Faisol melaporkan, realisasinya mencapai Rp 366,6 triliun atau setara sekitar 38,88% dari total investasi nasional.

“Oleh karena itu, hingga Februari 2025, sektor industri pengolahan non-migas telah menyerap sekitar 19,60 juta tenaga kerja. Ini menunjukkan bahwa industri bukan hanya penggerak ekonomi tapi juga pilar kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Wamendiktisaintek Stella Christie: Universitas Memacu Pertumbuhan Ekonomi Secara Riil

Industrialisasi dan pembangunan industri merupakan kegiatan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, salah satu strategi besar industrialisasi yaitu membangun industri, mendukung pemerataan ekonomi melalui pengembangan industri rakyat dan industri kecil menengah berbasis perwilayahan industri. (*)

TEMANISHA.COM