Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Buntut Balita Alami Luka saat Dititipkan, Pemkot Surabaya Tutup Daycare Tak Berizin

9
×

Buntut Balita Alami Luka saat Dititipkan, Pemkot Surabaya Tutup Daycare Tak Berizin

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (dok. Humas Pemkot Surabaya)
toplegal

TOPMEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil tindakan tegas dengan menutup sebuah tempat penitipan anak (daycare) swasta.

Langkah penutupan tersebut dilakukan setelah seorang balita mengalami luka gigitan dari balita lain, diduga karena kurangnya pengawasan dari pengelola. Selain itu, daycare tersebut rupanya juga tidak berizin alias ilegal.

TOP LEGAL PRO

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pengelola daycare lain untuk selalu mematuhi aturan perizinan dan mengedepankan keamanan serta keselamatan anak-anak yang dititipkan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan, penutupan daycare tersebut merupakan sanksi langsung yang diberikan karena tempat itu beroperasi tanpa memiliki izin yang lengkap atau bahkan tidak berizin sama sekali.

Daycare itu sudah ditutup karena perizinannya kurang dan tidak ada perizinannya. Setelah disanksi, langsung kita tutup daycare-nya,” tegas wali kota yang akrab disapa Cak Eri ini, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga:  Surabaya Jadi Etalase Seni Rupa Lewat Gelaran ARTSUBS 2025

Cak Eri juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar. Menurutnya, pengawasan terhadap tempat-tempat seperti daycare tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.

“Inilah yang saya katakan, masyarakat itu harus aktif. Karena dia itu ada di lingkungan. Jadi kalau seperti itu bisa disampaikan,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kejadian serupa terulang di daycare lain, khususnya yang berada di perumahan-perumahan, Pemkot Surabaya mengandalkan program Kampung Pancasila. Program ini bertujuan untuk memastikan semua program pemerintah berjalan efektif, termasuk dalam hal pengawasan.

“Saya membentuk Kampung Pancasila itu adalah untuk memastikan program pemerintah itu berjalan, termasuk pengawasan-pengawasan hal seperti ini. Karena kalau dilakukan pengawasan sendiri tidak mungkin, apalagi di dalam perumahan-perumahan ya,” jelas dia.

Baca Juga:  Wali Kota Surabaya Cari Dirut KBS yang Inovatif, Siap Kembangkan Satwa hingga Wahana Baru

Karena itu, Cak Eri mengimbau seluruh warga Surabaya untuk proaktif melaporkan jika menemukan adanya tempat penitipan anak atau bisnis lain yang beroperasi tanpa izin. (*)

TEMANISHA.COM