TOPMEDIA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memastikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bukan ayah biologis dari putri selebgram Lisa Mariana yang berinisial CA.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, menyampaikan hasil tes DNA itu dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/8).
“Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA dengan hasil saudara RK dan anaknya LM yang berinisial CA, tidak identik,” jelas Rizki.
Tes DNA dilakukan pada Kamis (7/8) di Bareskrim Polri dengan pengambilan sampel darah dan buccal swab dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta CA.
Ridwan Kamil sendiri yang menginisiasi pemeriksaan ini guna meluruskan tuduhan yang beredar.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan bahwa pihaknya sejak awal siap menerima apa pun hasil tes.
“Ini soal kepastian hukum dalam rangka proses penyidikan. Kami menyampaikan, apa pun hasilnya akan diterima dengan tanggung jawab,” kata Muslim.
Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana pada 26 Maret 2025 mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil.
Dalam unggahan itu, Lisa berulang kali menghubungi pria yang ia klaim sebagai ayah dari anak yang dikandungnya.
Merasa nama baiknya dicemarkan, Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, menggunakan pasal-pasal dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 terkait penyebaran informasi bohong dan pencemaran nama baik.
Dengan hasil tes DNA yang menegaskan tidak ada hubungan biologis antara Ridwan Kamil dan CA, proses hukum dipastikan berlanjut.
Polisi menyebut temuan ini akan menjadi bagian penting dalam penyidikan laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan pihak Ridwan Kamil.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh nasional dan selebgram, sekaligus menunjukkan bagaimana media sosial bisa memicu konflik hukum yang serius. (*)