TOPMEDIA – Kejadian nahas menimpa seorang mahasiswi berinisial MA (21) yang ditemukan dalam kondisi tangan terikat usai disekap selama 3 hari hingga dicabuli di sebuah rumah kontrakan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mahasiswi ini disekap lantaran tergiur info lowongan pekerjaan yang ternyata penipuan.
“Kami benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat. Selanjutnya korban kami amankan,” kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Kata Latif, korban kali pertama ditemukan oleh pemilik kontrakan di sebuah perumahan elite di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar. Pemilik kontrakan itu dikagetkan kemunculan korban dari dalam rumah.
“Pemilik kontrakan datang memeriksa rumah karena masa sewanya telah habis. Saat pemilik rumah mengetuk pintu, korban kemudian muncul dari dalam rumah,” tuturnya.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan sementara, korban diduga disekap dan diperkosa oleh pria berinisial FR (30). Polisi masih belum merinci identitas dari pelaku karena statusnya masih buron.
“Dari hasil sementara, pelaku diduga merupakan pihak yang menyewa rumah tersebut selama kurang lebih tiga hari,” ucap Latif.
Diduga korban disekap dalam rumah sejak Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5). Selama disekap korban juga mengaku diperkosa oleh pelaku.
“Korban diketahui mengenal pelaku melalui Facebook. Rumah tersebut disewa sekitar tiga hari, mulai Jumat hingga kejadian terungkap pada Minggu,” bebernya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mengidentifikasi keberadaan pelaku.
“Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran. Ketika petugas tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi, pelaku sudah melarikan diri,” papar Latif.
Mahasiswi ini diketahui menjadi korban penipuan modus lowongan pekerjaan. Korban melamar pekerjaan yang ditawarkan oleh pelaku dari media sosial.
“Awal mula kejadian bermula saat korban melamar pekerjaan melalui media sosial. Setelah dinyatakan lulus, korban diarahkan untuk datang ke rumah yang menjadi lokasi kejadian,” tuturnya.
Latif pun belum memastikan jenis pekerjaan yang dilamar oleh korban. Namun korban sudah diminta menginap di rumah yang dikontrak oleh pelaku setelah diterima kerja.
“Ada juga dugaan tindak pemerkosaan berdasarkan keterangan awal korban,” pungkas Latif. (*)



















