Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Tak Kunjung Cair Pinjam Bank Resmi, Pengusaha Ini Harus Ambil Pinjol

×

Tak Kunjung Cair Pinjam Bank Resmi, Pengusaha Ini Harus Ambil Pinjol

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengusaha. (Foto: istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Saat Kementerian Keuangan memberi kemudahan akses pinjaman modal usaha, pengusaha muda Arief Dwi Wahyu Prasetya terseok-seok menjalankan bisnis distributor air mineral dan juga produksi pentol di Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Bukan mendapat pinjaman lunak dari program bank untuk kelompok usaha, pria asal Kabupaten Bondowoso ini masih terlilit pinjaman online (pinjol) dengan bunga tinggi di empat aplikator.

HALAL BERKAH

Arif terpaksa harus menghentikan dua pekerjaan karena jeratan utang tersebut. Setiap bulan, Arief harus setor sebesar Rp6 juta untuk bayar utang pinjol yang harus dilakukan sebayak 13 kali cicilan dengan tenggang waktu 3-6 bulan.

Untuk diketahui, sebelum terlilit pinjol, Arief telah menjalankan bisnis tersebut di kawasan Jember dan Bondowoso.

Baca Juga:  Tahun Depan, Pasar Apartemen di Indonesia Diprediksi Tumbuh 

Arief mengaku, sebelumnya ia mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) di salah bank naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp200 juta di Bondowoso untuk pengembangan bisnisnya pada Juli 2025 silam.

“Saat itu sudah disurvei petugas dan petugas bank dari kantor Bondowoso, sudah oke termasuk dari supervisior,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

“Tapi setelah ada cek dari bank kantor Jember tidak ada kejelasan,” lanjut Arief.

Hingga Agustus 2025, kata Arif, pihak bank BUMN tersebut tidak memberikan jawaban apapun mengenai pengajuan KUR tersebut ditolak atau diterima.

“Sampai akhirnya kami bersurat di pihak bank secara resmi, agar memberikan jawaban soal pengajuan pinjaman saya,” imbuh Arief.

Baca Juga:  Terduga Ijazah Palsu, Wagub Bangka Belitung Diperiksa

Arief mengaku selama ini dirinya tidak memiliki pinjaman dari bank manapun, bahkan hal itu bisa ditelusuri melalui BI checking.

“Misalkan pinjaman itu kebesaran, mestinya pihak bank bilang. Tapi sampai sekarang tidak penjelasan apapun hingga akhirnya saya bersurat,” katanya.

Lebih lanjut, saking serius berusaha, Arif mengaku siap menjaminkan akte tanah dan BPKB truk ketika petugas bank melakukan survei, guna memastikan kalau mampu mengembalikan pinjaman modal tersebut.

“Jadi saya bingung, atas dasar apa ini kok pinjaman saya tidak di-ACC pihak bank. Sampai saya lapor ke Ombudsman, tapi sampai sekarang juga sudah ada hasil yang diberitahukan juga,” pungkasnya. (top/ton)

TEMANISHA.COM