Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik dan Tak Ada Pembatasan Pembelian

×

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik dan Tak Ada Pembatasan Pembelian

Sebarkan artikel ini
Antrean pembeli yang panic buying gara-gara termakan isu harga BBM bakal naik. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Masyarakat tengah dihebohkan dengan isu bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bakal naik per 1 April 2026. Selain itu, mencuat pula isu pembatasan pembelian BBM subsidi setelah beredarnya Surat Keputusan (SK) BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi.

HALAL BERKAH

“Presiden Prabowo Subianto selalu mengedepankan kepentingan rakyat. Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga untuk BBM subsidi maupun non-subsidi,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Prasetyo juga menegaskan bahwa pasokan BBM nasional dalam kondisi aman. “Kami berharap masyarakat tidak perlu panik atau resah. Ketersediaan BBM kami jamin, dan harga tidak mengalami penyesuaian,” katanya.

Baca Juga:  Prabowo Lirik Cara Penghematan Energi Pakistan, Akan Dicontoh Indonesia?

Sementara itu, Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi terkait pembatasan pembelian Pertalite maupun Biosolar.

“Hingga saat ini, pembelian BBM normal, baik subsidi maupun kompensasi seperti Pertalite, tidak ada pembatasan atau penyesuaian apa pun,” ujar Wahyudi.

Ia meminta masyarakat untuk tidak panik dan menunggu arahan resmi dari pemerintah. “Kami sebagai pelaksana menunggu komando dari pemerintah. Semua keputusan akan diumumkan secara resmi,” tambahnya.

Sementara itu, SK BPH Migas yang beredar memuat rencana pengendalian penyaluran BBM tertentu, termasuk pembatasan pembelian Pertalite dan Biosolar hingga 50 liter per hari untuk kendaraan pribadi, serta 80–200 liter untuk kendaraan umum dan barang.

Baca Juga:  Sepanjang 2025, BPH Migas Hemat Subsidi BBM Rp 4,98 Triliun

Namun, dokumen tersebut belum berlaku karena masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, pemerintah menegaskan komitmen menjaga stabilitas harga energi dan memastikan distribusi BBM tetap lancar. (*)

TEMANISHA.COM