Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Kemnaker Hapus Batas Tahun Kelulusan, Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Kini Terbuka untuk Semua Lulusan

×

Kemnaker Hapus Batas Tahun Kelulusan, Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Kini Terbuka untuk Semua Lulusan

Sebarkan artikel ini
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas kesempatan mengikuti Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 dengan menghapus ketentuan batas tahun kelulusan.
toplegal

TOPMEDIA-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas kesempatan mengikuti Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 dengan menghapus ketentuan batas tahun kelulusan.

Kebijakan ini membuka peluang lebih luas bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, termasuk lulusan lama, untuk meningkatkan keterampilan kerja dengan target sebanyak 20.000 peserta.

HALAL BERKAH

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut bertujuan memberikan akses pelatihan tidak hanya bagi lulusan terbaru, tetapi juga bagi lulusan lama yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Sebelumnya, program pelatihan ini hanya ditujukan bagi lulusan tahun 2023 hingga 2025. Namun kini, ketentuan tersebut resmi dihapus guna memperluas jangkauan peserta.

Menurut Darmawansyah, penghapusan batasan tahun kelulusan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilan.

Baca Juga:  Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Gratis 2026: Kuota 70 Ribu Peserta, Dapat Uang Saku dan Sertifikat BNSP

Ia menegaskan bahwa siapa pun yang memiliki motivasi untuk mengembangkan kompetensi akan difasilitasi melalui program ini.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dinilai penting karena masih banyak lulusan SMA/SMK/MA sederajat yang belum memiliki kesempatan mengikuti pelatihan keterampilan sebagai bekal memasuki dunia kerja.

Sementara itu, kebutuhan industri terus berkembang dan menuntut tenaga kerja yang memiliki kompetensi relevan.

Dengan adanya kebijakan baru ini, lulusan lama memiliki kesempatan untuk kembali meningkatkan kemampuan dan kesiapan dalam menghadapi persaingan di dunia kerja.

Program pelatihan vokasi yang diselenggarakan Kemnaker dirancang dengan pendekatan berbasis kebutuhan dunia usaha dan dunia industri atau konsep link and match.

Dengan demikian, peserta diharapkan memperoleh keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja dan dapat langsung diterapkan.

Baca Juga:  Lagi, Dunia Hiburan Berduka, Legenda WWE Hulk Hogan Tutup Usia

Selain itu, akses pendaftaran pelatihan kini semakin mudah. Masyarakat dapat mendaftar melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kemnaker atau Balai Latihan Kerja (BLK), termasuk BLK milik pemerintah daerah. Keterlibatan berbagai lembaga pelatihan ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan di berbagai wilayah.

Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun yang telah lulus SMA/SMK/MA atau sederajat.

Dengan dihapusnya batasan tahun kelulusan, seluruh lulusan memiliki peluang yang sama untuk mengikuti pelatihan dan meningkatkan daya saing kerja.

Peserta pelatihan akan mendapatkan berbagai fasilitas, antara lain pelatihan tanpa biaya, makan siang gratis, bantuan transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan dari BPVP, serta sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Selain itu, tersedia fasilitas asrama sesuai dengan ketentuan dan kapasitas yang ada.

Baca Juga:  Media Asing Soroti Gelar Pahlawan Untuk Soeharto

Kemnaker mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan segera melakukan pendaftaran melalui platform Skillhub Kemnaker sebelum batas akhir pada 24 Maret 2026.

TEMANISHA.COM