TOPMEDIA-Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026. Sidang ini menjadi acuan resmi penentuan awal Lebaran bagi umat Islam di Indonesia.
Sidang isbat Lebaran 2026 dijadwalkan berlangsung pada akhir bulan Ramadan 1447 H, bertepatan dengan tanggal 29 Ramadan, yang diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026.
Kegiatan ini biasanya dilaksanakan di kantor pusat Kementerian Agama di Jakarta dan dihadiri oleh berbagai pihak, seperti perwakilan ormas Islam, ahli astronomi, serta instansi terkait.
Proses sidang isbat terdiri dari tiga tahap utama, yakni pemaparan posisi hilal berdasarkan data astronomi, pelaksanaan rukyatul hilal (pemantauan bulan sabit), serta musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada publik.
Pemantauan hilal dilakukan di berbagai titik strategis di seluruh Indonesia. Kementerian Agama bekerja sama dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika serta ormas Islam untuk memastikan hasil pengamatan yang akurat.
Adapun lokasi pemantauan hilal tersebar di hampir seluruh provinsi di Indonesia, di antaranya:
-
Aceh (Lhoknga, Sabang)
-
Sumatera Utara (Pantai Barus)
-
Sumatera Barat (Bukit Tandang)
-
Riau dan Kepulauan Riau
-
DKI Jakarta (Observatorium di kawasan Jakarta)
-
Jawa Barat (Pelabuhan Ratu, Bosscha Lembang)
-
Jawa Tengah (Menara Al-Husna, Rembang)
-
DI Yogyakarta (Pantai Parangtritis)
-
Jawa Timur (Bukit Condrodipo Gresik, Pantai Kenjeran Surabaya)
-
Bali (Pantai Jimbaran)
-
Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
-
Kalimantan (berbagai titik di Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim)
-
Sulawesi (Makassar, Manado, Gorontalo)
-
Maluku dan Maluku Utara
-
Papua dan Papua Barat
Setiap lokasi dipilih berdasarkan kondisi geografis yang mendukung pengamatan hilal, seperti garis pantai atau dataran tinggi dengan horizon barat yang jelas.
Hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah tersebut kemudian dilaporkan dalam sidang isbat untuk dipertimbangkan bersama data hisab (perhitungan astronomi).
Jika hilal terlihat, maka 1 Syawal ditetapkan keesokan harinya. Namun, jika tidak terlihat, bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari.
Sidang isbat ini juga menjadi momen penting untuk menjaga keseragaman penentuan Hari Raya Idulfitri di Indonesia, meskipun terkadang terdapat perbedaan metode antara pemerintah dan sebagian organisasi masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil resmi sidang isbat yang diumumkan oleh Kementerian Agama agar pelaksanaan Lebaran dapat berjalan serentak dan khidmat.



















