TOPMEDIA – Perseteruan rumah tangga antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada tuntutan nafkah anak yang diajukan Mawa, yakni sebesar Rp30 juta per bulan.
Kuasa hukum Insanul, Tommy Tri Yunanto, menilai angka tersebut cukup tinggi, terutama mengingat usia anak mereka yang masih duduk di tingkat taman kanak-kanak. Meski begitu, pihak Insanul tidak serta-merta menolak tuntutan tersebut, melainkan memilih untuk mengkaji ulang agar jumlahnya lebih sesuai dengan kebutuhan nyata sang anak.
Tommy menjelaskan, pihaknya akan menghitung secara rinci pengeluaran harian hingga bulanan guna mendapatkan angka yang lebih rasional. Menurutnya, nafkah anak seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan yang wajar, tanpa berlebihan namun tetap mencukupi.
Selain itu, Insanul juga berharap tanggung jawab finansial terhadap anak dapat dipikul bersama oleh kedua orang tua. Ia menilai, baik dirinya maupun Mawa sama-sama memiliki kemampuan untuk mencari penghasilan, sehingga pembagian nafkah seharusnya dilakukan secara seimbang.
Di sisi lain, tuntutan Mawa tidak hanya mencakup nafkah anak. Ia juga mengajukan nafkah iddah dan mut’ah. Untuk nafkah mut’ah, Mawa meminta emas logam mulia seberat 45 gram. Sementara untuk nafkah iddah, ia mengajukan nominal sebesar Rp100 juta.
Humas Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Nur Al Jamat, membenarkan rincian tuntutan tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa dalam gugatan cerai yang diajukan, tidak terdapat permintaan terkait pembagian harta bersama. Menurutnya, urusan harta gana-gini memang bisa diajukan secara terpisah setelah proses perceraian selesai.
Sidang perdana kasus ini telah digelar, dan persidangan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada awal April 2026.
Sementara itu, polemik semakin memanas dengan keterlibatan pihak lain. Kuasa hukum selebgram Inara Rusli, Lechumanan, mendesak Insanul untuk segera mengambil keputusan terkait status hubungannya. Ia meminta Insanul memilih antara mempertahankan Mawa sebagai istri sah atau melanjutkan hubungan dengan Inara yang disebut sebagai istri siri.
Lechumanan bahkan mendorong agar Insanul segera mempercepat proses perceraian dan bersikap tegas. Ia menilai tidak seharusnya Insanul mempertahankan dua hubungan sekaligus.
Konflik ini sendiri bermula sejak munculnya nama Inara Rusli dalam rumah tangga Insanul dan Mawa. Pada November 2025, Mawa sempat melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinaan ke pihak kepolisian. Tak lama kemudian, Insanul dan Inara mengungkap bahwa mereka telah melangsungkan pernikahan siri pada Agustus 2025 tanpa sepengetahuan Mawa.
Mawa pun memilih melanjutkan proses hukum dan tidak mencabut laporannya. Hingga Februari 2026, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Situasi yang terus memanas akhirnya membuat Mawa mantap mengajukan gugatan cerai pada 26 Februari 2026. (*)



















