TOPMEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti penyelenggara negara hingga kepala daerah untuk tidak melakukan praktik korupsi.
Lembaga Antirasuah memastikan penindakan akan terus berjalan meski memasuki libur Lebaran 2026.
Hal itu sebagaimana disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penahanan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait pemerasan SKPD untuk THR pribadi dan Forkopimda.
“Jangan berpikir bahwa kami karena Lebaran terus kami mau mudik, pulang gitu ya dan membiarkan terjadinya tindak-tindak korupsi di rentang waktu ke depan ini, tidak. Kami akan tetap hadir untuk melakukan penindakan apabila masih bandel melakukan tindak pidana korupsi, seperti itu,” kata Asep, Senin (16/3/2026).
KPK saat ini gencar memberantas korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT). Belakangan terdapat beberapa kepala daerah dikeler oleh lembaga anti rasuah itu.
Seperti diketahui selama bulan Ramadan, sebanyak tiga kepala daerah terjaring OTT.
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring OTT KPK pada Selasa (3/3) dini hari. Fadia yang saat itu sedang berada di Semarang langsung digiring ke Jakarta guna proses pemeriksaan.
Mantan biduan dangdut itu ditangkap bersama dua pihak lainnya, yakni orang kepercayaan dan ajudannya. KPK menyebut OTT terhadap Fadia terkait pengadaan barang dan jasa outsourcing.
OTT itu disangkal oleh Fadia Arafiq, ia mengatakan ditangkap oleh penyidik KPK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan proyek. Fadia mengatakan diciduk KPK pada saat mengecas mobil listriknya.
Fadia mengaku saat itu tidak ada kegiatan transaksional yang dia lakukan sehingga, menurut dia, tidak ada istilah operasi tangkap tangan (OTT) dalam penanganan terhadap dirinya.
2. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari terjaring OTT KPK pada Senin (9/3) malam. Penangkapan Fikri Thobari dan wakilnya, Hendri Praja, terkait dugaan suap proyek di Pemkab Rejang Lebong. Total ada 13 orang yang diamankan dan sempat diperiksa di polres setempat.
KPK mengungkap Fikri dan Harry kerap menggunakan modus minta fee proyek dengan memenangkan kontraktor dalam sebuah lelang proyek di Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam perkara ini, Bupati Fikri meminta fee atau ijon proyek dari tiga kontraktor yang dimenangkan olehnya saat lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dengan besaran 10 hingga 15 persen. Hasilnya, dari permintaan ijon proyek ini, Bupati Fikri memperoleh uang hingga Rp 980 juta.
3. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK pada Jumat (13/3). Sebanyak 27 orang diamankan dalam OTT tersebut, mereka terdiri dari penyelenggara negara dan swasta.
KPK menjelaskan, diduga ada penerimaan duit suap oleh Bupati Syamsul dari sejumlah proyek di Cilacap. KPK menyita bukti terkait kasus tersebut. (*)



















