Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Stop Bayar Pajak Jadi Sorotan, Pengamat Sebut Bentuk Kritik ke Pemerintah

×

Stop Bayar Pajak Jadi Sorotan, Pengamat Sebut Bentuk Kritik ke Pemerintah

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Ajakan “stop bayar pajak kendaraan” tengah ramai diperbincangkan warganet di Jawa Tengah. Di media sosial, beredar narasi yang menyebut kantor Samsat kini lengang karena banyak warga memilih tidak menunaikan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Namun kondisi di lapangan tak sepenuhnya seperti yang digambarkan. Tidak semua masyarakat terpengaruh seruan tersebut. Sejumlah wajib pajak tetap datang dan menyelesaikan kewajibannya, meski secara pribadi mereka memahami atau bahkan mendukung kritik yang disampaikan lewat gerakan itu.

HALAL BERKAH

Nurhadi (40), seorang karyawan swasta di Semarang, misalnya, mengaku tetap membayar pajak kendaraannya. Ia menilai gerakan yang ramai di media sosial itu sebagai bentuk kritik kepada pemerintah agar pelayanan publik dibenahi, bukan sebagai alasan untuk mengabaikan kewajiban sebagai warga negara.

Baca Juga:  Prabowo Soroti Bonus Fantastis Komisaris BUMN: "Tantiem Rp40 Miliar, Kalau Nggak Suka Berhenti!"

Menurutnya, memang terjadi kenaikan total PKB setelah diberlakukannya opsen pajak daerah. Kenaikan itu dirasakan cukup memberatkan bagi sebagian pemilik kendaraan. Meski demikian, ia lebih menyoroti bagaimana dana pajak tersebut digunakan dan sejauh mana manfaatnya kembali ke masyarakat.

Keresahan atas lonjakan nominal pajak inilah yang memicu ajakan untuk menunda bahkan tidak membayar pajak sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah daerah. Seruan tersebut cepat menyebar dan memicu perdebatan luas di ruang digital.

Sebagian warga berpendapat kenaikan pajak bisa diterima asalkan diiringi peningkatan kualitas layanan publik, seperti perbaikan infrastruktur, penanganan banjir, dan pembenahan fasilitas umum. Tanpa perbaikan nyata, kenaikan pajak dinilai sulit diterima.

Meski demikian, suasana Samsat yang disebut-sebut sepi tidak serta-merta berarti masyarakat berhenti membayar pajak. Ada faktor lain yang bisa memengaruhi jumlah kunjungan, seperti menunggu program pemutihan, memanfaatkan layanan pembayaran daring, atau membayar mendekati tenggat waktu.

Baca Juga:  Harga Tanah di Kawasan Bisnis Jakarta Setinggi Langit Bikin Dompet Meringis

Pengamat kebijakan transportasi, Azas Tigor Nainggolan, menilai gerakan tersebut lebih tepat dipahami sebagai ekspresi kekecewaan terhadap pengelolaan pendapatan daerah. Menurutnya, protes adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi, terutama jika warga merasa pelayanan publik belum optimal.

Ia juga menyinggung perlunya pendekatan yang lebih inovatif dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Pemerintah daerah, kata dia, sebaiknya tidak hanya fokus pada penagihan, tetapi juga memperbaiki kualitas layanan dan menyederhanakan birokrasi agar masyarakat terdorong membayar pajak secara sukarela.

Sementara itu, pihak kepolisian memastikan kabar bahwa Samsat di Jawa Tengah kosong tidak sesuai fakta. Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, Prianggo Malau, menegaskan pelayanan tetap berjalan normal. Warga masih melakukan pengesahan tahunan, perpanjangan lima tahunan, maupun pengurusan perubahan data kendaraan.

Baca Juga:  Dorong Penciptaan Lapangan Kerja, Ini 5 Kebijakan Andalan Presiden Prabowo

Dengan demikian, gerakan stop bayar pajak dan tingkat kepatuhan wajib pajak di Jawa Tengah merupakan dua hal yang berbeda. Seruan tersebut lebih mencerminkan kritik terhadap kebijakan dan pelayanan publik, bukan ajakan massal untuk melanggar kewajiban hukum. (*)

TEMANISHA.COM