Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
LIFESTYLE

Dipertanyakan soal LPDP, Tasya Kamila: Kontribusi Tak Harus di Jabatan Formal

×

Dipertanyakan soal LPDP, Tasya Kamila: Kontribusi Tak Harus di Jabatan Formal

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Nama Tasya Kamila ikut menjadi perbincangan di tengah polemik beasiswa LPDP yang belakangan mencuat. Isu tersebut bermula dari kasus yang menimpa Dwi Sasetyaningtyas dan kemudian meluas hingga memicu pertanyaan publik tentang penerima beasiswa dari kalangan artis. Sejumlah warganet menilai figur publik yang dianggap mapan secara finansial seharusnya tidak mengambil kesempatan beasiswa. Selain itu, kontribusi mereka setelah menyelesaikan studi juga turut dipertanyakan.

Tasya, yang dikenal sebagai alumni LPDP, tak luput dari sorotan. Statusnya saat ini sebagai ibu rumah tangga yang fokus mengurus dua anak membuat sebagian orang mempertanyakan bentuk pengabdiannya kepada negara setelah menerima beasiswa.

HALAL BERKAH

Menanggapi hal tersebut, pada 24 Februari 2026 Tasya mengunggah penjelasan melalui akun Instagram pribadinya dengan judul “Laporan Kontribusi sebagai Alumni Awardee LPDP”. Ia menyatakan memahami pertanyaan publik. Menurutnya, sebagai sesama warga negara yang membayar pajak, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana manfaat dari beasiswa yang didanai negara.

Baca Juga:  Ingin Lanjut Kuliah S2/S3? Ini Daftar Beasiswa yang Masih Buka dan Wajib Kamu Coba!

Dalam penjelasannya, Tasya menyebut dirinya menempuh studi magister Public Administration in Energy and Environmental Policy di Columbia University dan lulus sekitar delapan tahun lalu. Ketertarikannya pada bidang tersebut, kata dia, berawal dari perannya sebagai Duta Lingkungan Hidup pada 2005.

Selama menjalani pendidikan, Tasya mengaku aktif dalam berbagai kegiatan, mulai dari organisasi internasional hingga magang di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Ia juga terlibat dalam pengembangan program Desa Mandiri Energi di Sumba, Nusa Tenggara Timur. Pendidikan S2 tersebut diselesaikannya tepat waktu dengan indeks prestasi kumulatif 3,75. Bahkan, ia mengungkapkan sempat tidak bisa pulang ke Indonesia saat ayahnya wafat karena sedang menjalani ujian akhir.

Baca Juga:  Mutia Ayu Realistis soal Keuangan Usai Glenn Fredly Meninggal

Setelah menyelesaikan studi, Tasya kembali ke Tanah Air dan menjalani masa bakti LPDP periode 2018–2023. Dalam kurun waktu itu, ia mengaku aktif melanjutkan kiprahnya sebagai Duta Lingkungan Hidup dan bekerja sama dengan sejumlah kementerian. Ia juga terlibat dalam gerakan akar rumput melalui yayasan Green Movement Indonesia untuk mendorong isu keberlanjutan.

Tak hanya itu, Tasya menyebut dirinya rutin mengisi seminar, lokakarya, dan diskusi yang menyasar anak muda, dengan tema pendidikan, kesehatan, dan lingkungan. Ia pun sempat mengajar di platform pendidikan daring serta tetap berkarya di industri kreatif. Media sosialnya juga dimanfaatkan sebagai sarana berbagi informasi dan edukasi yang ia harapkan bisa mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia.

Baca Juga:  BPOM Tarik 15 Produk Herbal dari Pasaran, Ternyata Mengandung Bahan Kimia Obat

Ia menambahkan, LPDP tidak secara rinci menetapkan bentuk kontribusi tertentu selama masa bakti. Karena itu, menurutnya, pengabdian dapat diwujudkan dalam berbagai cara sesuai kapasitas masing-masing individu.

Di akhir pernyataannya, Tasya menegaskan bahwa kontribusi kepada bangsa tidak berhenti setelah masa bakti selesai. Ia meyakini setiap orang memiliki ruang untuk memberi dampak, termasuk perempuan yang memilih fokus menjalankan peran sebagai ibu rumah tangga. (*)

TEMANISHA.COM