Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Turun, Bea Cukai Gencar Berantas Rokok Ilegal

×

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Turun, Bea Cukai Gencar Berantas Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Rokok ilegal. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada Januari 2026 mencapai Rp 22,6 triliun, turun 14 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh melemahnya penerimaan cukai dan bea keluar di awal tahun.

HALAL BERKAH

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa penerimaan cukai tercatat sebesar Rp 17,5 triliun, terkontraksi 12,4 persen secara tahunan.

“Kalau kita lihat pembelian pita cukai, pada Desember 2025 dibandingkan Desember 2024 memang terjadi penurunan. Namun di Januari 2026 ada kenaikan dibandingkan Januari 2025,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).

Sementara itu, penerimaan bea keluar mencapai Rp 1,4 triliun, turun tajam 41,6 persen akibat melemahnya harga komoditas, terutama minyak kelapa sawit (CPO).

Baca Juga:  Sejak Pagi Hari Ini Indeks Saham Gabungan Terjun Bebas

Adapun penerimaan bea masuk tercatat Rp 3,7 triliun, turun 4,4 persen dibandingkan Januari tahun lalu.

Penurunan ini dipicu oleh meningkatnya impor dengan tarif most favoured nation (MFN) 0 persen, pemanfaatan fasilitas perjanjian perdagangan bebas (FTA), serta adanya restitusi.

Secara keseluruhan, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai Januari 2026 baru mencapai 6,7 persen dari target APBN 2026.

Penindakan Rokok Ilegal

Meski penerimaan menurun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat capaian signifikan dalam penindakan rokok ilegal.

Sebanyak 249 juta batang rokok ilegal berhasil disita pada Januari 2026, melonjak 295,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Januari 2025 hanya sekitar 63 juta batang yang ditindak. Di Januari 2026 meningkat menjadi 249 juta rokok ilegal yang ditangkap oleh Bea Cukai,” kata Suahasil.

Baca Juga:  Cukai Rokok Capai 57 Persen, Bisa Bunuh Industri Legal

DJBC melakukan 1.243 kali penindakan terhadap rokok ilegal, naik 53,8 persen secara tahunan. Salah satu kasus besar adalah pengungkapan gudang rokok ilegal di Pekanbaru.

“Bea Cukai bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain menemukan gudang ini dan melakukan penindakan besar,” jelasnya.

Penindakan Narkotika

Selain rokok ilegal, DJBC juga mencatat 95 kali penindakan narkotika hingga Januari 2026, turun 2,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski frekuensi menurun, total barang bukti yang diamankan mencapai 0,21 ton, naik 111,7 persen secara tahunan.

“Tim Bea Cukai yang baru dilantik terus melakukan optimalisasi pengawasan kepabeanan dan cukai. Kita berharap pengawasan dan penerimaan negara semakin baik ke depannya,” pungkas Suahasil. (*)

TEMANISHA.COM