TOPMEDIA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bereaksi atas operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). KPK melakukan OTT pada pejabat pajak di Banjarmasin dan Bea Cukai di Jakarta. Purbaya mempersilakan proses hukum berlanjut di KPK.
“Ya biar aja kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau emang orang pajak dan bea cukai ada yang masalah, ya ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan undang-undang,” kata Purbaya, Rabu (4/2/2026).
Purbaya menegaskan tidak akan ada upaya intervensi hukum yang dilakukan oleh Kemenkeu. Tapi, tetap dipastikan pendampingan hukum akan diberikan.
“Tapi gini saya akan tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu aja, kan ada pendampingan akan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan. Tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum,” ucapnya.
Terkait siapa saja pihak yang terjaring OTT, Purbaya belum mengetahuinya secara persis. Pihak yang terlibat tentunya bisa diberhentikan.
“Nanti kita lihat, kayaknya sih kalau terbukti salah bisa diberhentikan kita berhentikan,” ungkapnya.
“Ada yang tiga, di sini ada yang delapan, yang delapan juga,” tambahnya. (*)



















