TOPMEDIA- Program normalisasi Sungai Kalianak kembali dilanjutkan. Sebanyak 29 bangunan di Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, yang terdampak proyek ini telah diukur dan diberi tanda pada Rabu (7/8/2025).
Bangunan tersebut berada di RT 33, RW 06 Tambak Asri. Proses penandaan disaksikan langsung oleh para pemilik bangunan.
“Hari kedua penandaan, sebanyak 29 bangunan di RT 33 telah diukur dan diberi tanda dengan disaksikan pemilik masing-masing,” jelas Camat Krembangan Harun Ismail, Jumat (8/8/2025).
Namun, rencana penandaan di RT 09, RW 06 pada hari yang sama tertunda akibat penolakan warga.
“Ada permintaan penundaan dari warga. Kami tidak ingin memaksakan agar tidak terjadi konflik,” kata Harun.
Penundaan tersebut akan dibahas bersama tim normalisasi dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas sebelum dilaporkan kepada Wali Kota Surabaya.
Harun menegaskan, program normalisasi tetap berjalan sesuai rencana dan meminta warga yang keberatan untuk menyampaikan bukti yang sah.
“Protes akan diterima jika disertai data valid. Mengingat tahap pertama yang melibatkan hampir 250 KK di Morokrembangan dan Genting Kalianak telah selesai dan diterima warga,” tegasnya.
Satpol PP Kota Surabaya juga memastikan proyek ini tidak akan berhenti.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Dwi Hargianto menegaskan pihaknya akan menjalankan setiap tahapan dengan menghormati proses sebelumnya.
“Tahapan kedua dan seterusnya harus tetap berjalan,” ujarnya.
Dwi menyebut pihaknya akan mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga. Ia juga membuka ruang diskusi jika ada data resmi terkait pengukuran.
“Kalau ada data valid, kami siap adu data. Kalau tidak, kami akan terus melakukan pendekatan persuasif untuk memberi pengertian,” pungkasnya.