Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Pasca Mundurnya Tiga Bos OJK, Friderica Widyasari Jadi Plt Ketua

×

Pasca Mundurnya Tiga Bos OJK, Friderica Widyasari Jadi Plt Ketua

Sebarkan artikel ini
Friderica Widyasari Dewi ditunjuk menggantikan posisi Mahendra Siregar selaku Ketua Dewan Komisioner OJK dan Wakil Ketua Komisioner OJK Mirza Adityaswara, yang mengundurkan diri pada Jumat (30/1). (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah cepat dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi sejumlah posisi pimpinan yang kosong setelah beberapa pejabat tinggi menyatakan mundur pada Jumat (30/1).

Penunjukan pejabat pengganti tersebut diputuskan melalui Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar di Jakarta pada Sabtu (31/1). Langkah ini dilakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan normal di tengah perubahan kepemimpinan.

HALAL BERKAH

Dalam keputusan itu, OJK menetapkan Friderica Widyasari Dewi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, sebagai Anggota Dewan Komisioner pengganti Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Selain itu, Hasan Fawzi yang merupakan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto juga ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, serta Bursa Karbon.

Baca Juga:  Satgas Jatim Sidak Pasar dan Ritel Pastikan Harga Beras di Bawah HET, Masyarakat Diminta Aktif Awasi Pedagang Nakal

OJK menjelaskan bahwa penunjukan ini dilakukan sesuai aturan dalam Peraturan Dewan Komisioner dan menjadi bagian dari mekanisme kelembagaan untuk menjaga kestabilan organisasi dalam menjalankan tugas pengawasan sektor keuangan.

“Keputusan jabatan pejabat pengganti ini mulai berlaku efektif pada 31 Januari 2026,” demikian pernyataan resmi OJK.

Lembaga tersebut juga menegaskan akan memperkuat fokus pada kebijakan, program kerja, dan agenda strategis agar dapat merespons dinamika yang terjadi di industri keuangan.

OJK memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan tetap berjalan baik, begitu pula layanan kepada masyarakat, demi menjaga stabilitas sistem keuangan serta meningkatkan pelindungan konsumen.

Sebagai informasi, pengunduran diri sejumlah pimpinan OJK terjadi setelah munculnya polemik terkait MSCI. Tiga pejabat yang resmi mundur adalah Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten dan Transaksi Efek I. B. Aditya Jayaantara. (*)

TEMANISHA.COM