TOPMEDIA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengamankan lima pelajar yang kedapatan nongkrong di sebuah warung kopi (warkop) di kawasan Surabaya Selatan pada Rabu (28/1/2026).
Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas aduan warga yang resah karena para pelajar kerap berada di lokasi tersebut saat jam pelajaran berlangsung.
Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari patroli rutin untuk menekan angka pelajar yang membolos sekolah.
Aduan masyarakat yang masuk melalui media sosial Satpol PP terlebih dahulu diverifikasi melalui pemantauan di lapangan.
“Setelah dilakukan pemantauan, petugas mendapati sejumlah pelajar masih mengenakan seragam sekolah sedang berada di warkop pada jam belajar,” kata Mudita.
Kelima pelajar tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk didata dan diberikan pembinaan.
Pihak Satpol PP juga menghubungi orang tua serta sekolah masing-masing pelajar guna memastikan adanya koordinasi dalam pengawasan dan pembinaan.
Sebagai upaya memberikan efek jera, Satpol PP menjatuhkan sanksi sosial berupa pembinaan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Surabaya.
Melalui pembinaan ini, diharapkan para pelajar dapat lebih menghargai waktu, memanfaatkan masa muda dengan kegiatan positif, serta fokus pada pendidikan.
Selama menjalani sanksi sosial di Liponsos, para pelajar dilibatkan dalam berbagai kegiatan, antara lain membantu merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), membagikan makanan, memotong kuku, serta membersihkan lingkungan sekitar.
Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Satpol PP turut mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya pada jam sekolah.
Selain itu, pemilik warung kopi juga diminta berperan aktif dengan tidak melayani pelajar yang datang saat jam pelajaran, terutama yang masih mengenakan seragam sekolah.
Mudita menambahkan, patroli rutin terus digelar secara masif di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat bolos sekolah, seperti warnet, rental PlayStation, hingga taman kota. Patroli dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB dengan melibatkan personel Satpol PP di 31 kecamatan.
Ia menegaskan bahwa Satpol PP Kota Surabaya selalu terbuka terhadap laporan masyarakat terkait gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, termasuk aduan pelajar bolos sekolah.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui petugas di lapangan, layanan darurat 112, maupun akun media sosial resmi Satpol PP Kota Surabaya.



















