Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Aduan Meningkat, Satgas Premanisme Surabaya Identifikasi Delapan Kasus Premanisme

×

Aduan Meningkat, Satgas Premanisme Surabaya Identifikasi Delapan Kasus Premanisme

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi preman: freepik.
toplegal

TOPMEDIA-Kantor Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah Kota Surabaya menerima puluhan aduan masyarakat sejak mulai beroperasi pada Senin (5/1/2026). Dari seluruh laporan yang masuk, delapan di antaranya teridentifikasi sebagai kasus premanisme.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, mengungkapkan bahwa jumlah pengaduan terus meningkat setiap hari sejak Satgas dibuka. Namun, tidak semua laporan memenuhi unsur premanisme.

HALAL BERKAH

“Sejak hari pertama dibuka, aduan masyarakat terus bertambah. Dari sekian laporan yang masuk, hingga kemarin sekitar delapan kasus yang masuk kategori premanisme,” ujar Tundjung, Rabu (14/1/2026).

Selain premanisme, Satgas juga menerima banyak aduan terkait persoalan pertanahan. Mulai dari dugaan mafia tanah, sengketa lahan, hingga kasus penipuan tanah.

Baca Juga:  Antisipasi Tragedi SMAN 72 Jakarta, Cak Eri Instruksikan Dispendik Surabaya Perketat Pengawasan Sekolah dari Bullying

“Sebagian besar laporan lainnya berkaitan dengan masalah tanah, baik itu dugaan mafia tanah, sengketa, maupun penipuan,” jelasnya.

Tundjung menyebutkan, salah satu bentuk premanisme yang kerap dilaporkan warga adalah praktik pungutan liar. Aduan tersebut langsung ditangani secara cepat melalui koordinasi awal.

“Ada laporan pungli, misalnya di kawasan tertentu yang dipungut biaya. Itu sudah kami tangani di tahap awal bersama Satpol PP dan kecamatan setempat agar cepat selesai,” katanya.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas instansi. Satpol PP, kecamatan, hingga kepolisian sektor setempat dilibatkan sejak awal penanganan.

“Rata-rata laporan langsung kami koordinasikan. Satpol PP bergerak bersama kecamatan dan Polsek sesuai wilayah kejadian,” tegasnya.

Sementara itu, penanganan aduan terkait pertanahan dilakukan bersama perangkat daerah (PD) terkait, seperti Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya.

Baca Juga:  Genteng Tampil Juara, Pemkot Surabaya Kukuhkan Kecamatan Responsif Gender 2025

“Untuk laporan tanah, Bapemkesra langsung menggelar rapat dan memanggil pelapor guna pendalaman keterangan,” imbuhnya.

Tundjung menjelaskan, sebagian besar masyarakat menyampaikan aduan dengan datang langsung ke Kantor Satgas di Jalan Sedap Malam. Mayoritas pelapor merupakan warga Surabaya, meskipun terdapat laporan dengan objek perkara di luar wilayah kota.

“Jika objek laporan berada di luar Surabaya, tentu tidak bisa kami tangani dan laporan tersebut kami tolak,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa laporan yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsi Satgas akan dikembalikan kepada pelapor.

“Kalau tidak sesuai tupoksi Satgas, laporan kami kembalikan,” ujarnya.

Terkait mekanisme pengaduan, Tundjung memastikan Satgas telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas. Setiap laporan akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Pajak 0,5 Persen untuk Seller Online Resmi Berlaku, UMKM Diminta Siap Hadapi Tantangan Baru

“Sudah ada SOP. Laporan diverifikasi lebih dulu. Jika memenuhi syarat, langsung diproses. Jika belum, pelapor diminta melengkapi,” jelasnya.

Ia menambahkan, personel Satgas berasal dari lintas instansi sesuai struktur yang telah ditetapkan.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Surabaya resmi membentuk Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah pada Senin (5/1/2026). Satgas ini bertujuan menjaga keamanan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Keanggotaannya melibatkan unsur Pemkot Surabaya, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Pengadilan Negeri.

Kantor Satgas beroperasi pada hari kerja, pukul 07.30 hingga 16.00 WIB. Pemkot Surabaya juga membuka layanan pengaduan melalui hotline 0817-0013-010 serta Call Center 112.

 

TEMANISHA.COM