Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Dosen UIM Yang Ludahi Kasir di Makassar Akhirnya Dipecat

×

Dosen UIM Yang Ludahi Kasir di Makassar Akhirnya Dipecat

Sebarkan artikel ini
Rektor UIM dan jajaran saat membacakan pemecatan Amal Said. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Pada akhirnya Amal Said (AS) harus menerima konsekuensi dirinya meludahi kasir swalayan di Makassar. Dosen ini dipecat sebagai dosen pembantu di Universitas Islam Makassar (UIM).

Amal meludahi karyawan tersebut lantaran dirinya ditegur menerobos antrian. Pemecatan itu disampaikan Rektor UIM Muammar Bakry dalam konferensi pers di kampusnya, Senin (29/12/2025).

HALAL BERKAH

Keputusan pemberhentian dosen AS diambil setelah Komisi Disiplin UIM melakukan pemeriksaan dan menyatakan Amal Said melanggar kode etik serta peraturan yang berlaku di lingkungan kampus.

“Berdasarkan keputusan Komisi Disiplin UIM, oknum dosen tersebut dinilai melanggar kode etik dosen dan peraturan kepegawaian yang berlaku di lingkungan kampus,” kata Muammar.

Dijelaskan Muammar bahwa Amal Said selama ini berstatus dosen pembantu di UIM. Dengan pemberhentian ini, Amal Said dikembalikan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX.

Baca Juga:  Posko Peduli Bencana Surabaya Terus Buka, Bantuan Mengalir Tanpa Henti

“Memberhentikan yang bersangkutan sebagai dosen UIM dan dikembalikan ke LLDikti Wilayah IX sebagai dosen negeri,” ujarnya. (*)

TEMANISHA.COM