TOPMEDIA – Indonesia resmi dinominasikan oleh kelompok negara Asia Pasifik untuk menjadi Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) periode 2026. Nominasi ini akan ditetapkan dalam Pertemuan Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebut pencalonan tersebut sebagai bentuk kepercayaan negara-negara kawasan terhadap peran Indonesia dalam memajukan agenda hak asasi manusia di tingkat global.
“Penetapan ini mencerminkan kepercayaan negara-negara Asia Pasifik terhadap kepemimpinan Indonesia dalam memajukan agenda HAM,” ujar Kemlu RI dalam pernyataan resmi, Rabu (24/12/2025).
Jika ditetapkan, Indonesia berkomitmen memimpin jalannya sidang dan proses internal Dewan HAM PBB secara objektif, inklusif, dan berimbang. Jabatan tersebut akan diemban oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Sidharto Suryodipuro.
Dukungan Asia Pasifik
Dukungan luas dari negara-negara Asia Pasifik menunjukkan keyakinan terhadap rekam jejak Indonesia sebagai jembatan dalam isu-isu HAM serta konsistensi memperjuangkan kemanusiaan di berbagai belahan dunia.
“Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB memperkuat profil diplomasi HAM Indonesia sekaligus menegaskan kepemimpinan di tingkat internasional,” tegas Kemlu RI.
Kepemimpinan Indonesia bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB. Momentum ini akan dimanfaatkan untuk mendorong tata kelola HAM internasional yang lebih inklusif, konstruktif, dan berorientasi pada dialog serta kerja sama.
Indonesia berkomitmen menjalankan amanah sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026 secara profesional, transparan, dan berlandaskan semangat kerja sama multilateral demi pemajuan HAM global.
“Indonesia akan memastikan kepemimpinan yang berimbang dan inklusif demi perlindungan HAM bagi semua orang di dunia,” tutup Kemlu RI. (*)



















