Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Open House
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Atasi Insfrastruktur Daerah untuk Siswa Sekolah, Mendagri Butuh Data Akurat Daerah

×

Atasi Insfrastruktur Daerah untuk Siswa Sekolah, Mendagri Butuh Data Akurat Daerah

Sebarkan artikel ini
Anak-anak harus menempuh jalur ekstrem menuju sekolah. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) segera mendata jembatan atau akses pejalan kaki menuju sekolah yang mengalami kerusakan.

Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo terkait sulitnya akses pendidikan di daerah terpencil.

HALAL BERKAH

“Sehingga mereka harus berjuang untuk bisa ke sekolahnya. Ada yang harus melewati sungai, ada yang harus melewati jembatan gantung, tali, yang tidak layak dan membahayakan,” ujar Tito, dalam keterangannya, Jumat (28/11/2025).

Tito mengatakan bahwa Presiden Prabowo sangat tersentuh dengan keterbatasan akses dengan kondisi jembatan rusak yang digunakan oleh para siswa.

Dengan kondisi tersebut, adanya Rakor ini untuk menginventarisasi jumlah jembatan rusak menuju sekolah di seluruh daerah.

Baca Juga:  Universitas Ciputra Surabaya Tantang Desainer Muda Hadapi Dominasi AI dengan Nilai Lokal

“Jembatan yang diperlukan untuk akses anak sekolah yang mereka, baik yang tidak punya jembatan, melewati sungai sehingga harus mereka menyeberang sungai dulu, buka baju, setelah itu baru mereka ke sekolahan, pulang lagi. Kemudian mungkin ada jembatan, tapi tidak layak,” jelasnya.

Tito mengatakan, presiden telah menyiapkan crash program untuk membangun atau memperbaiki jembatan-jembatan yang menjadi akses utama menuju sekolah.

Didanai dari cadangan pemerintah pusat dan tidak dibebankan pada APBD, kendati demikian pelaksanaan program ini membutuhkan data akurat dari daerah.

Pendataan meliputi jembatan yang rusak, tidak layak, belum tersedia, hingga jalur ekstrem seperti sungai atau jurang yang harus dilalui siswa.

Nantinya hasil itu akan dilaporkan kepada presiden sebagai dasar penugasan kementerian atau lembaga terkait untuk melakukan pembangunan maupun perbaikan.

Baca Juga:  CPNS Kemenkeu 2026: Hanya untuk Lulusan STAN dan SMA, Sarjana Umum Tak Kebagian Formasi

“Saya mohon untuk rekan-rekan, segera melakukan cek lapangan, bisa melibatkan kepala desa, bisa melibatkan camat, untuk mendata, dan nanti kita sudah siapkan formulir,” tegasnya.

Data harus sudah masuk paling lambat 4 Desember 2025 kepada Mendagri dan kemudian akan disampaikan ke Presiden Prabowo

Tito mengimbau kepala daerah agar berkomunikasi dengan jajarannya untuk mendukung pendataan tersebut.

“Tanggal 4 Desember 2025 nanti, saya akan betul-betul lihat, mana daerah-daerah yang mengirimkan, mana yang tidak,” pungkasnya. (*)

TEMANISHA.COM