TOPMEDIA – Viral di media sosial pembangunan dua gapura menuju rumah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang yang menelan anggaran hingga Rp 356 juta.
Netizen pun menyoroti pembangunan dua gapura yang terletak di Kecamatan Majasari itu karena sumber keuangannya berasal dari APBD setempat.
Terpantau di Kampung Lebak Petir, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Rabu (12/11/2025), tampak gapura sudah selesai dibangun.
Lokasi ini menuju rumah Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi. Gapura memiliki panjang sekitar 4,5 meter dan tinggi 5 meter.
Bangunan yang terbuat dari bahan batu bata merah untuk tiang. Sedangkan di sebelahnya terdapat dua besi sebagai penyangga atap.
Di bagian atas, dihiasi dengan ornamen tulisan menunjukkan alamat dan lampu hias berjumlah 16 buah. Total anggaran yang dihabiskan mencapai Rp 181 juta.
Gapura lainnya terletak di Kompleks Maja Indah, Kecamatan Majasari, atau menuju rumah Plt Sekretariat Daerah (Sekda) Pandeglang, yang juga menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Asep Rahmat.
Hasil proyek bangunan ini dilapisi aluminium compasite panel (ACP). Tak ada ornamen yang mencolok di gapura ini, hanya tulisan alamat dan satu garis lampu pita. Gapura ini menelan biaya sebesar Rp 175 juta.
Kepala DPUPR Pandeglang, Asep Rahmat, berdalih pembangunan dua gapura yang disorot netizen itu dilakukan dalam rangka pembenahan kawasan lingkungan strategis.
Menurut dia, proyek ini bersumber dari APBD dan masuk ke program DPUPR.
“Jadi semua program yang tertuang dalam RPJMD 10 program untuk PU, kegiatan sekitar 24 yang memang harus terpenuhi, termasuk penataan lingkungan gapura juga bagian dari situ, salah satu program yang tertuang dalam RPJMD,” katanya.
Menurut dia, proyek ini dibangun dan direncanakan dengan melibatkan konsultan yang bertugas untuk menghitung besar anggaran yang dibutuhkan.
“Menggunakan perencanaan dari konsultan, sekarang direalisasikan menggunakan pengawas juga, tim kami juga turun,” katanya.
Asep mengklaim pembangunan ini tidak ada masalah. Ia menyatakan, meski bangunan sudah selesai, DPUPR belum membayar ke pekerja konstruksi karena masih menunggu audit dari BPKP. (*)



















