Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Tiga Bersaudara di Kutisari Surabaya Jadi Korban Kekerasan Ayahnya, Pemkot Berikan Perlindungan

15
×

Tiga Bersaudara di Kutisari Surabaya Jadi Korban Kekerasan Ayahnya, Pemkot Berikan Perlindungan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kekerasan oleh ayah. (Foto: AI/Copilot)
toplegal

TOPMEDIA – Kasus kekerasan oleh orang tua terhadap anak kembali terjadi di Surabaya. Tak hanya melakukan kekerasan, ayah dari ketiga kakak beradik, yakni B (7), A (4), dan BE (16), juga menelantarkan mereka dan tidak menyekolahkan.

Dialah BS (60), warga Kutisari Selatan, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya yang diduga melakukan tindak kekerasan kepada ketiga anaknya.

ROYALTI MUSIK

BS sebenarnya dalam kondisi sakit dan lumpuh, namun masih bertindak kasar kepada anaknya, dan bahkan B dan A terpaksa putus sekolah lantaran harus merawat ayahnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya, Ida Widayati mengatakan, B dan A telah dievakuasi menyusul kakaknya, BE, yang lebih dulu keluar dari rumah akibat tak tahan tinggal bersama sang ayah.

Baca Juga:  Lindungi Masa Depan Anak, Pemkot Surabaya Gencarkan Bulan Imunisasi dan Cek Kesehatan Serentak

Kasus ini awalnya sempat menemui kendala karena sang ayah menolak anak-anaknya diasuh pihak lain. Evakuasi baru berhasil dilakukan setelah pendekatan berulang kali.

“Kemarin sempat alot. Kami sampaikan bahwa penelantaran anak itu ada pasalnya. Bahkan camat juga sudah merayu, tapi tidak mudah,” ungkap Ida, dikutip Senin (15/9).

Setelah berhasil mengevakuasi dan mengamankan ketiga bersaudara tersebut, Pemkot Surabaya memastikan ketiganya kini aman di panti asuhan sekaligus difasilitasi untuk kembali bersekolah.

“(A dan B) sudah langsung masuk panti, bergabung dengan kakaknya. Saya sudah koordinasi dengan Pak Yusuf Masruh (Kepala Dinas Pendidikan Surabaya), BE akan dibantu ikut kejar paket. Sedangkan B akan dimasukkan ke SD dekat panti, dan A menyusul saat usianya sudah cukup,” jelas Ida.

Baca Juga:  Terbitkan Perwali Anti-Gratifikasi, Komitmen Tegas Wujudkan Pemerintahan Bersih

Pemkot memastikan, selain perlindungan hukum, kebutuhan pendidikan anak-anak ini menjadi prioritas. Selain itu juga akan ada pendampingan untuk memulihkan kondisi psikis mereka. (*)

TEMANISHA.COM