Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Open House
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Surabaya Perketat Pengawasan Eks Lokalisasi, Eri: Patroli Jalan Terus!

×

Surabaya Perketat Pengawasan Eks Lokalisasi, Eri: Patroli Jalan Terus!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi prostitusi:Freepik.
toplegal

TOPMEDIA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam mencegah praktik prostitusi di Kota Pahlawan.

Terbaru, kepolisian melakukan penindakan terhadap dugaan praktik prostitusi di area sekitar eks lokalisasi Dolly, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

HALAL BERKAH

Menanggapi langkah tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan bahwa patroli gabungan antara pemkot dan Polrestabes Surabaya akan tetap berlangsung secara konsisten sebagai upaya pencegahan.

“Patroli tetap berjalan. Kami terus koordinasi dengan Polrestabes Surabaya, sama halnya seperti pengawasan di eks lokalisasi Moroseneng,” ujar Eri saat meninjau Pasar Murah di Gedung Pandan Sari, Kandangan, Benowo, Minggu (16/11/2025).

Eri meluruskan bahwa lokasi yang ditindak bukan berada di kawasan Dolly, melainkan rumah kos atau indekos yang berada di sekitar kawasan tersebut.

Baca Juga:  Realisasi Investasi Apple di Indonesia, Pabrik di Bandung Sudah Berproduksi, di Batam Ditarget Beroperasi Akhir Tahun

“Patroli tetap berjalan. Penindakannya bukan di Dolly-nya, tetapi di tempat kos-kosan sekitar situ. Untuk kawasan Dolly sendiri sudah bersih dan aman,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak akan berhenti. Pemkot Surabaya dan kepolisian akan terus melakukan patroli secara berkelanjutan untuk memastikan tidak ada aktivitas pelanggaran serupa.

“Dari Moroseneng hingga Dolly, kami terus bergerak bersama Polrestabes Surabaya. Semua ini kembali pada kesadaran warga, untuk itu saya titip kepada masyarakat agar ikut menjaga,” tegasnya.

Terkait terduga pelaku yang telah diamankan, Eri meminta agar sanksi yang diberikan benar-benar tegas bagi siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik prostitusi.

“Pelakunya wajib diberikan sanksi berat. Yang seperti ini jelas haram,” pungkasnya.

TEMANISHA.COM