Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Open House
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

PT KAI Pastikan Frontliner KCI Tidak Dipecat Soal Gaduh Tumbler Penumpang

×

PT KAI Pastikan Frontliner KCI Tidak Dipecat Soal Gaduh Tumbler Penumpang

Sebarkan artikel ini
Tumbler Tuku. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Gaduh soal Tumbler, PT KAI angkat suara. Viral sebuah tumbler dalam cooler bag, yang tertinggal di dalam kereta hilang. Padahal, menurut laporan awal, tumbler itu masih ada saat petugas pertama kali membuka cooler bag.

Pemerhati transportasi perkeretaapian Joni Martinus pun angkat bicara mengenai insiden tersebut.

HALAL BERKAH

PT KAI memastikan pegawai yang sebelumnya dikabarkan dipecat, namun kemudian berita itu tidak benar. Curhatan itu menjadi viral karena petugas front liner KCI commuter line jurusan Rawa Buntu diduga dipecat.

Joni menyarankan agar KCI dan penumpang yang bersangkutan sebaiknya mencari win-win solution. Selain itu, mestinya kedua belah pihak melakukan penelusuran terlebih dulu untuk memastikan kejadian yang sebenarnya.

Baca Juga:  Raja Antoni Mengaku Tak Pernah Keluarkan Izin Eksploitasi Hutan

Joni mendukung sikap KAI Commuter yang tidak melakukan pemecatan kepada petugas front liner-nya sebagaimana isu yang ramai beredar di media sosial.

“Patut di simak bahwa terkait ketenagakerjaan memiliki regulasi dan prosedur seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menjadi dasar hukum utama dan mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan tenaga kerja, termasuk hak, kewajiban, hubungan kerja, dan perlindungan pekerja,” kata Joni dalam keterangannya.

“Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mencakup aspek-aspek ketenagakerjaan seperti sistem kontrak, pengupahan, dan tenaga kerja asing dan Peraturan Pemerintah terkait (turunan dari UU Cipta Kerja) PP Nomor 35 Tahun 2021 yang mengatur tentang perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), alih daya, waktu kerja, waktu istirahat, dan pemutusan hubungan kerja (PHK),” dia menambahkan.

Baca Juga:  Shell Sepakati Pasokan 100 Ribu Barel BBM dari Pertamina

Agar kejadian ini tidak berulang, Joni menyarankan KCI perlu meningkatkan pembinaan kepada front liner untuk menjalankan tugas kedinasan sesuai SOP. Itu agar front liner mampu memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna KRL

Joni pun menegaskan bahwa barang bawaan merupakan tanggung jawab penumpang. “Maka seluruh penumpang supaya benar-benar menjaga dan memperhatikan barang bawaannya dengan baik demi kenyamanan bersama,” kata Joni yang merupakan mantan pegawai KAI itu. (*)

TEMANISHA.COM