TOPMEDIA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memulai pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada 1–31 Oktober 2025. Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat basis data ekonomi dan sosial masyarakat yang akurat, sekaligus mendukung perencanaan pembangunan jangka panjang.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa proses pemutakhiran dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Surabaya serta Kader Surabaya Hebat (KSH) yang telah lulus sertifikasi pelatihan.
“Semuanya turun bersama, ada pegawai pemkot, BPS, dan kader KSH yang sudah tersertifikasi,” ujar Eri di Kantor DPRD Surabaya, Selasa (30/9/2025).
Eri menargetkan seluruh data DTSEN Kota Surabaya selesai dipadankan pada Oktober 2025. Hal ini penting karena Surabaya akan dijadikan kota percontohan nasional. “Oktober ini harus tuntas, karena Surabaya menjadi percontohan nasional,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser, menegaskan bahwa DTSEN menjadi fondasi penting bagi kebijakan ekonomi dan sosial yang tepat sasaran. Sebelum turun ke lapangan, Pemkot telah memberikan pelatihan intensif kepada petugas pada 25–28 September 2025 untuk menjamin akurasi data.
“DTSEN adalah program strategis yang menyatukan data kependudukan dan sosial ekonomi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan begitu, pemerintah memiliki satu data yang sama untuk semua program,” jelas Fikser.
Ia menyebutkan tiga tujuan utama pemutakhiran DTSEN. Pertama, menciptakan Satu Data untuk mendukung kebijakan, mulai dari subsidi hingga perlindungan sosial. Kedua, menjamin bantuan tepat sasaran karena kondisi ekonomi keluarga dapat berubah. “Tanpa data terbaru, bantuan sosial rawan salah sasaran. DTSEN meminimalisasi inclusion error maupun exclusion error,” ungkapnya.
Ketiga, data yang mutakhir akan memperkuat perencanaan pembangunan jangka panjang. Informasi akurat ini dapat digunakan untuk merancang intervensi di bidang kesehatan, pendidikan, hingga strategi pengentasan kemiskinan yang berbasis bukti (evidence-based).
Dengan langkah ini, Pemkot Surabaya berharap DTSEN tidak hanya mendukung program bantuan sosial, tetapi juga menjadi pondasi penting dalam menciptakan kebijakan ekonomi yang efektif, adil, dan berkelanjutan.