TOPMEDIA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak mahasiswa untuk mulai berinvestasi sejak dini sebagai bagian dari perencanaan keuangan yang sehat. Namun, di saat yang sama, OJK juga mengingatkan agar mahasiswa berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi ilegal yang kian marak.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa mahasiswa perlu memahami dengan baik setiap instrumen investasi sebelum menanamkan modalnya.
“Investasi bukanlah perjudian. Setiap orang perlu mempelajari instrumen investasi dengan cermat dan menyesuaikan pilihan dengan kemampuan finansialnya,” ujar Inarno dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Ia menambahkan, banyak investasi ilegal menawarkan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, yang justru menjadi tanda bahaya. “Penawaran seperti itu harus diwaspadai, karena biasanya tidak masuk akal,” tegasnya.
Menurut Inarno, calon investor—terutama mahasiswa—sebaiknya memahami karakter dan kinerja perusahaan sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Langkah ini penting agar keputusan investasi didasarkan pada analisis fundamental, bukan sekadar mengikuti tren.
Saat ini, jumlah investor di pasar modal Indonesia telah mencapai 18,5 juta Single Investor Identification (SID). Menariknya, lebih dari 54 persen di antaranya adalah anak muda di bawah usia 30 tahun, yang menjadi kelompok dominan di pasar modal.
Inarno juga menyoroti potensi besar Kabupaten Jember dalam sektor investasi. Daerah tersebut kini memiliki sekitar 113 ribu investor pasar modal, menjadikannya kabupaten dengan jumlah investor terbanyak ketiga di Provinsi Jawa Timur. (*)