TOPMEDIA – Menjelang libur panjang Idul Fitri 1447 H/2026, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kembali menghadirkan layanan penitipan hewan peliharaan.
Program ini ditujukan bagi warga yang hendak mudik atau berlibur dan membutuhkan tempat aman serta profesional untuk menitipkan hewan kesayangan mereka.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat bepergian dengan tenang karena hewan peliharaan tetap mendapatkan perawatan yang layak.
Layanan dan Fasilitas
Kepala DKPP Surabaya, Antiek Sugiharti, menjelaskan bahwa layanan penitipan hewan di Puskeswan bukan sekadar menjaga hewan, tetapi juga memberikan perawatan kesehatan dasar.
Ia menegaskan bahwa setiap hewan akan mendapatkan pakan, minum, serta pemantauan kondisi oleh tenaga kesehatan hewan.
Layanan ini dibuka setiap hari pada 18–24 Maret 2026 pukul 09.00–12.00 WIB di Puskeswan Jalan Ikan Dorang Nomor 15, Perak Barat, Surabaya.
Antiek menambahkan bahwa kapasitas penitipan terbatas sehingga warga diimbau melakukan reservasi lebih awal melalui laman resmi DKPP Surabaya.
Dengan tarif Rp 30.000 per hari, hewan peliharaan akan dirawat secara profesional oleh tenaga medis hewan.
Selain layanan standar, DKPP Surabaya juga memberikan promo menarik bagi warga yang menitipkan hewan dalam durasi tertentu.
Penitipan selama tujuh hari akan mendapatkan gratis snack dan injeksi vitamin. Jika menitipkan selama sepuluh hari, pemilik hewan akan memperoleh layanan grooming gratis.
Sementara penitipan selama lima belas hari akan mendapatkan paket lengkap berupa snack, injeksi vitamin, dan grooming.
Menurut Antiek, layanan penitipan hewan di Puskeswan sebelumnya mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Tingginya minat warga menjadi alasan Pemkot Surabaya kembali membuka layanan ini pada tahun 2026.
Ia menegaskan bahwa program ini dirancang agar masyarakat tetap tenang meninggalkan hewan peliharaan saat libur Lebaran karena perawatannya dilakukan secara profesional.
“Pada tahun lalu peminatnya cukup tinggi. Karena itu tahun ini kami kembali membuka layanan ini agar masyarakat tetap tenang meninggalkan hewan peliharaan saat libur Lebaran, karena perawatannya dilakukan secara profesional di Puskeswan,” pungkasnya. (*)



















