Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ENTREPRENEURSHIP

Menaker Yassierli Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas Jadi Transformatif Hadapi Era AI

×

Menaker Yassierli Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas Jadi Transformatif Hadapi Era AI

Sebarkan artikel ini
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), hubungan industrial dinilai perlu ditingkatkan menjadi lebih transformatif agar pekerja tidak tertinggal dan perusahaan tetap mampu berkembang.
toplegal

TOPMEDIA-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan pekerja dan pengusaha agar tidak hanya membangun hubungan industrial yang sekadar harmonis.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), hubungan industrial dinilai perlu ditingkatkan menjadi lebih transformatif agar pekerja tidak tertinggal dan perusahaan tetap mampu berkembang.

HALAL BERKAH

Pesan tersebut disampaikan Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Tahun 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Ia menegaskan bahwa hubungan industrial di masa depan tidak cukup hanya menjaga stabilitas atau meredam konflik, melainkan harus menjadi dasar kolaborasi antara pekerja dan perusahaan guna meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan.

Menurutnya, hubungan industrial harus berkembang menjadi kemitraan strategis antara pekerja dan perusahaan. Dengan pola tersebut, kedua pihak dapat tumbuh bersama dan saling mendukung dalam menghadapi tantangan perubahan dunia kerja.

Baca Juga:  Fenomena Menjamurnya Musik AI, Perlunya Payung Hukum yang Jelas

Yassierli menilai transformasi hubungan industrial menjadi kebutuhan mendesak karena struktur pekerjaan terus berubah seiring digitalisasi.

Bahkan di sektor kesehatan dan farmasi, perkembangan teknologi menuntut pola kerja yang lebih adaptif. Oleh karena itu, inovasi yang berjalan harus tetap disertai perlindungan terhadap tenaga kerja.

Ia menegaskan bahwa di tengah kemajuan teknologi informasi, otomasi, dan AI, tidak boleh ada pekerja yang tertinggal.

Inovasi dan peningkatan produktivitas harus berjalan seimbang dengan perlindungan tenaga kerja agar manfaat teknologi dapat dirasakan secara merata.

Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan bahwa hubungan industrial yang matang tidak terbentuk secara instan.

Tahap awal dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, dilanjutkan dengan komunikasi terbuka, konsultasi dalam pengambilan kebijakan, kerja sama dalam menyelesaikan persoalan, hingga mencapai kolaborasi dan kemitraan strategis.

Baca Juga:  Saham Meta Anjlok 12%, Kekayaan Mark Zuckerberg Susut Rp 470 Triliun dalam Sehari, Ini Penyebabnya

Pada tahap tertinggi tersebut, pekerja tidak lagi dipandang semata sebagai faktor produksi, melainkan sebagai aset strategis perusahaan.

Dengan cara pandang ini, hubungan industrial tidak hanya berfungsi untuk mencegah perselisihan, tetapi juga memperkuat daya saing perusahaan sekaligus menjaga keberlanjutan kesejahteraan pekerja.

Yassierli juga memiliki harapan agar tingkat kematangan hubungan industrial di perusahaan terus meningkat.

Ia mencontohkan, perusahaan yang belum memiliki serikat pekerja atau serikat buruh diharapkan segera membentuknya.

Sementara perusahaan yang belum memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) diharapkan mulai menyusunnya, dan bagi yang sudah memiliki PKB, diharapkan mampu menghadirkan solusi yang saling menguntungkan bagi kedua pihak.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan pekerja tidak dapat dipisahkan dari produktivitas.

Baca Juga:  AI Bakal Serobot Lahan Kerja Gen Z

Oleh sebab itu, hubungan industrial yang sehat harus dibangun dengan landasan saling percaya, terbuka dalam komunikasi, serta berorientasi pada pencarian solusi bersama, bukan mempertentangkan kepentingan pekerja dan perusahaan.

Ia juga mendorong agar aspirasi pekerja disampaikan secara konstruktif melalui dialog sosial yang menjunjung tinggi nilai gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah mufakat.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial secara adil dan berkelanjutan.

Melalui momentum Munas tersebut, Yassierli berharap serikat pekerja terus memperjuangkan pekerjaan yang adil dan layak, sekaligus mendorong inovasi, produktivitas, serta penerapan pola kerja modern yang adaptif dan efisien.

Ia menilai hubungan industrial yang transformatif menjadi salah satu kunci penting untuk mempersiapkan dunia kerja Indonesia menghadapi perubahan menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas.

TEMANISHA.COM