TOPMEDIA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk memeriksa kualitas makanan sebelum dibagikan kepada siswa.
Langkah ini dilakukan demi memastikan makanan yang dikonsumsi anak-anak higienis, sehat, dan aman.
“Nanti ada tim kecil yang memeriksa lebih dulu. Kalau makanan tercium basi atau tidak layak, maka tidak akan dibagikan,” ujar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Selasa (30/9/2025).
Selain melibatkan UKS, Pemkot Surabaya juga mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat utama dapur produksi.
“Kalau tidak punya SLHS, maka SPPG tidak boleh beroperasi,” tegas Eri.
Saat ini terdapat 13 SPPG aktif di Surabaya dan satu lainnya masih dalam proses. Pemkot mempercepat penerbitan SLHS agar program MBG tetap berjalan sesuai target.
“Maksimal dua minggu, SLHS harus keluar. Karena itu kami mendorong percepatan,” jelasnya.
Karena SPPG ditetapkan sebagai tipe B, sertifikasi tersebut diterbitkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur.
Untuk itu, Eri meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar penerbitan SLHS tidak molor.
“Kami sudah meminta Dispendik mendekat ke provinsi, sehingga dalam dua minggu SLHS bisa diterbitkan Disbudpar,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Pemkot Surabaya juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN), Kodim 0830/Surabaya, Polrestabes Surabaya, serta Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memperketat pengawasan distribusi MBG.
“Dalam waktu dekat, kami akan mengundang BGN, Dandim, dan Kapolres untuk membahas SOP distribusi MBG,” terang Eri.
Selain fokus pada higienitas, Pemkot juga menekankan pengelolaan limbah makanan dari SPPG agar tidak mencemari lingkungan.
“Karena lokasi SPPG rata-rata berada di pemukiman, maka pembuangan limbah harus ditahan terlebih dahulu, tidak boleh langsung dibuang ke saluran,” pungkas Eri.