Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Open House
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ENTREPRENEURSHIP

Kopdes Merah Putih Bakal Jadi Penyalur Bantuan PKH dan BPJS Kesehatan

×

Kopdes Merah Putih Bakal Jadi Penyalur Bantuan PKH dan BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kopdes Merah Putih. (Foto: Dok. Kemenkop)
toplegal

TOPMEDIA – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menyampaikan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih akan dilibatkan sebagai penyalur bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Skema ini tengah disiapkan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan terintegrasi dengan layanan kesehatan masyarakat.

HALAL BERKAH

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Henra Saragih, menjelaskan bahwa penerima PKH nantinya akan diwajibkan menjadi anggota Kopdeskel Merah Putih.

“PKH yang di Kementerian Sosial, penerimanya nanti disalurkan melalui koperasi. Ini sedang kita diskusikan caranya agar penerimanya benar-benar sesuai sasaran,” ujarnya di Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).

Henra menambahkan, skema ini mirip dengan kebijakan kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebelumnya dijadikan syarat administratif penerbitan dan perpanjangan SIM.

Baca Juga:  Tingkatkan Produktivitas, Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Teknologi AI

Dengan pola baru, penerima PKH yang jumlahnya sekitar 18,2 juta keluarga akan menerima bantuan dalam bentuk barang melalui koperasi.

“Ketika pemerintah menyalurkan PKH, penerima akan mendapat kupon yang harus dibelanjakan di koperasi. Bayangkan jumlah penerima PKH mencapai 18,2 juta,” jelasnya.

Selain itu, pendaftaran BPJS Kesehatan juga akan dihubungkan dengan keanggotaan Kopdeskel Merah Putih. Tujuannya agar warga dapat langsung memanfaatkan unit klinik desa yang dimiliki koperasi.

“BPJS misalnya, harus jadi anggota koperasi dulu baru didaftarkan. Nanti mereka bisa berobat di Puskesmas atau klinik desa yang bekerja sama dengan koperasi,” imbuh Henra.

Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menegaskan bahwa integrasi ini akan melibatkan jutaan keluarga penerima PKH.

Baca Juga:  Sertifikasi Halal Tak Hanya Untungkan Pelaku Usaha, Tapi Juga Konsumen

“Informasi dari Pak Sesmenkop, data penerima PKH akan segera diintegrasikan dengan Kemensos. Ada sekitar 20 juta keluarga penerima PKH yang akan didorong menjadi anggota Kopdeskel Merah Putih,” ujarnya.

Farida menambahkan bahwa Kemenkop juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa koperasi adalah wadah penting dalam penguatan ekonomi rakyat, bukan sekadar tempat simpan pinjam,” katanya.

Kemenkop menegaskan bahwa Kopdeskel Merah Putih akan menjadi penyalur utama bantuan PKH dan layanan BPJS Kesehatan.

Dengan skema kupon belanja di koperasi, pemerintah berharap bantuan lebih tepat sasaran sekaligus memperkuat peran koperasi dalam ekonomi rakyat.

Integrasi ini ditargetkan melibatkan hingga 20 juta keluarga penerima PKH, menjadikan koperasi sebagai pusat distribusi bantuan sekaligus layanan kesehatan masyarakat. (*)

TEMANISHA.COM