TOPMEDIA – Pada Juli 2025, kasus tragis menimpa seorang balita berusia empat tahun berinisial R di Sukabumi, Jawa Barat. Balita tersebut meninggal dunia akibat infeksi cacingan akut, yang dalam medis dikenal sebagai askariasis. Kasus ini sontak memicu keprihatinan luas dan sorotan dari berbagai pihak, termasuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi.
Keadaan Tragis dibalik Kasus
R dibawa ke RSUD Sukabumi pada 13 Juli 2025, dengan kondisi cacingan parah. Menurut pemeriksaan, R menderita infeksi cacing gelang (Ascaris lumbricoides) yang sudah menyebar ke seluruh tubuhnya. Yang lebih miris, pada saat penanganan medis, cacing bahkan keluar dari hidung balita malang ini.
Kondisi keluarga R yang rentan menjadi salah satu faktor penyebab. Sang ibu dilaporkan mengalami masalah mental, membuat beliau kesulitan memberikan pengasuhan yang optimal. Sementara itu, sang ayah menderita tuberkulosis (TB). Lebih jauh, keluarga ini tidak memiliki dokumen penting seperti Kartu Keluarga dan BPJS Kesehatan, yang menghalangi mereka untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.
Setelah berjuang selama beberapa hari, R akhirnya menghembuskan napas terakhir pada 22 Juli 2025. Kematiannya menjadi alarm bagi semua pihak akan pentingnya perlindungan anak dan layanan kesehatan dasar yang inklusif.
Respon dan Langkah Pemerintah
Menanggapi kasus memilukan ini, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi langsung mengeluarkan pernyataan tegas. Beliau meminta pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, untuk mengaktifkan kembali fungsi layanan dasar seperti Posyandu, PKK, dan bidan desa. Layanan ini dinilai sangat krusial untuk memantau kesehatan anak secara lebih intensif, terutama di tingkat komunitas.
Menteri PPPA juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung kesehatan anak. Menurut beliau, wujud Kabupaten/Kota Layak Anak harus dimulai dari tingkat terendah, yaitu desa dan kelurahan.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan diminta untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan penyakit menular pada anak. KemenPPPA juga akan berkoordinasi lintas sektor dengan pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan aparat desa untuk memastikan penanganan yang cepat terhadap keluarga korban dan meninjau kembali sistem perlindungan anak yang ada. Hal ini bertujuan untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.
Selain itu, KemenPPPA berencana untuk menguatkan peran komunitas dan aparat desa melalui edukasi dan mendorong program Ruang Bersama Indonesia (RBI) hingga ke tingkat desa. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan anak dan kebersihan lingkungan.