TOPMEDIA-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan skema penghargaan (reward) serta prioritas program bagi perusahaan yang aktif memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi peserta program Magang Nasional atau MagangHub.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah agar program pemagangan tidak sekadar memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang memiliki pengakuan kompetensi resmi.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa integrasi antara pemagangan dan sertifikasi kompetensi merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
Menurutnya, peserta magang perlu dibekali tidak hanya pengalaman praktik, tetapi juga sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional.
Ia menjelaskan, sertifikasi tersebut diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga mampu menjadi bukti sah atas kemampuan peserta ketika memasuki dunia kerja dan menghadapi proses rekrutmen di industri.
“Kami ingin memastikan program pemagangan benar-benar melahirkan tenaga kerja kompeten yang memiliki pengakuan resmi,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Kemnaker menilai dunia usaha memiliki peran penting dalam mencetak tenaga kerja siap pakai. Oleh sebab itu, perusahaan yang turut mendukung proses sertifikasi kompetensi akan mendapatkan nilai tambah berupa prioritas dalam berbagai program strategis ketenagakerjaan ke depan.
Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menambahkan bahwa langkah ini juga bertujuan menyelaraskan kompetensi peserta dengan kebutuhan industri.
Dengan demikian, hasil pemagangan tidak hanya dirasakan selama program berlangsung, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi peserta.
“Kami mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi. Ini penting agar peserta memiliki standar kompetensi yang diakui industri,” katanya.
Selain mendapatkan prioritas program, perusahaan yang terlibat juga berpeluang memperoleh akses lebih luas terhadap layanan dan kebijakan strategis Kemnaker.
Sinergi ini diharapkan menciptakan ekosistem pemagangan yang saling menguntungkan antara pemerintah, dunia usaha, dan peserta.
Saat ini, program pemagangan nasional telah diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga.
Pelaksanaan program dilakukan secara bertahap, dengan Batch I yang diikuti 14.952 peserta dijadwalkan selesai pada 19 April 2026.
Sebagai bentuk apresiasi, Kemnaker memastikan setiap peserta memperoleh dokumen resmi sesuai durasi keikutsertaan.
Peserta yang menyelesaikan program selama enam bulan akan mendapatkan sertifikat magang, sedangkan yang mengikuti lebih dari tiga bulan namun kurang dari enam bulan akan menerima surat keterangan.
Dokumen tersebut dinilai penting sebagai bekal awal untuk menunjukkan pengalaman kerja dan kesiapan menghadapi dunia industri secara lebih meyakinkan.
Ke depan, Kemnaker akan memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui penguatan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) serta mitra industri di berbagai sektor.
Langkah ini diharapkan mampu mencetak tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan memiliki daya saing tinggi di pasar kerja.



















