TOPMEDIA – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat penting di Istana Merdeka, Senin (15/9), bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan jajaran menteri Kabinet Merah Putih. Hasilnya, sebuah paket kebijakan ekonomi ambisius diluncurkan dengan nama unik: 8+4+5 program.
Seperti dijelaskan oleh Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, paket ini adalah amunisi pemerintah untuk mengakselerasi perekonomian nasional agar cepat bergerak.
“Pemerintah merilis paket stimulus ekonomi 2025 yang terdiri dari 8+4+5 program,” ungkap Teddy.
“Paket ekonomi itu terdiri dari 8 program akselerasi pada 2025, 4 program dilanjutkan di 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.”
Tujuannya, kata Teddy, agar stimulus dan program kerakyatan bisa berjalan cepat dan mencapai target yang dicanangkan pemerintah.
Berikut ini delapan program akselerasi tahun 2025:
1. Program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduated 1 tahun)
2. Perluasan PPh pasal 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata, termasuk hotel, restoran dan kafe.
3. Bantuan pangan periode Oktober-November 2025
4. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) transportasi online/ojol (termasuk ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 tahun
5. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan
6. Program Padat Karya Tunai (cash for work) yang dianggarkan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum
7. Program Deregulasi Implementasi PP28/2025
8. Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta) perbaikan kualitas pemukiman, penyediaan tempat pemasaran dan Gig UMKM.
Empat program paket ekonomi yang dilanjutkan tahun 2026:
1. Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2026 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM
2. Perpanjangan PPh 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata
3. PPh Pasal 21 DTP untuk Pekerja di industri padat karya
4. Program Diskon luran JKK dan JKM untuk penerima Bukan Penerima Upah (BPU), termasuk ojol, ojek pangkalan, petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan dan pekerja rumah tangga.
Lima program penyerapan tenaga kerja:
1. Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
2. Replanting di Perkebunan Rakyat
3. Kampung Nelayan Merah Putih
4. Revitalisasi Tambak Pantura
5. Modernisasi Kapal Nelayan
Dengan paket 8+4+5 ini, Kabinet Merah Putih tampaknya ingin menunjukkan komitmennya untuk menggerakkan roda ekonomi dan langsung menyentuh masyarakat bawah. Diharapkan gebrakan ini menjadi kunci kebangkitan ekonomi nasional. (*)