TOPMEDIA – Pemerintah Kota Surabaya memastikan bahwa fenomena semburan gas yang muncul di aliran Sungai Rungkut Tengah, Kecamatan Gunung Anyar, tidak membahayakan masyarakat sekitar.
Berdasarkan hasil pengukuran awal oleh tim gabungan dari Perusahaan Gas Negara (PGN), Dinas ESDM Jawa Timur, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), semburan tersebut mengandung gas metana (CH₄) dalam kadar yang masih dinyatakan aman.
Pemeriksaan Awal dan Langkah Mitigasi
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Irvan Widyanto, menyampaikan bahwa semburan tersebut tidak mengeluarkan lumpur atau air, melainkan hanya gas yang menyerupai udara.
“Hasil pemeriksaan awal mengandung gas metana, tapi ukurannya masih dinyatakan aman oleh teman-teman dari PGN, ESDM, maupun ITS,” ujar Irvan saat meninjau lokasi, Jumat (17/10/2025).
Irvan juga memahami kepanikan warga yang sempat mengira fenomena tersebut mirip dengan insiden lumpur Lapindo di Sidoarjo. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi di lapangan saat ini terkendali dan terus dipantau.
“Kami memahami kepanikan warga, tapi kami pastikan situasi aman dan akan terus kami update,” katanya.
Sebagai langkah mitigasi, BPBD telah membuat perimeter agar warga tidak mendekat ke titik semburan.
CCTV milik Pemkot Surabaya juga diarahkan ke lokasi untuk memantau aktivitas secara real-time sesuai arahan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
“Kami buat perimeter agar warga tidak mendekat, dan CCTV pemkot sudah diarahkan ke titik semburan,” jelas Irvan.
Fenomena semburan gas di Sungai Rungkut menjadi perhatian serius Pemkot Surabaya. Meski dinyatakan aman, BPBD bersama ITS, PGN, dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) akan melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk rencana penyelaman untuk memastikan sumber semburan. Irvan menegaskan bahwa penyelaman akan dilakukan jika dinyatakan aman oleh tim ahli.
“Kalau teman-teman ITS menyatakan aman, nanti kita akan menyelam bersama DPKP dan DSDABM,” tuturnya. Pemerintah berharap warga tetap tenang dan tidak mendekati lokasi semburan hingga proses investigasi selesai. (*)