TOPMEDIA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau seluruh warga untuk tidak melakukan vandalisme, terutama dalam bentuk aksi mencoret-coret dinding bangunan dan fasilitas umum.
Tindakan tersebut dinilai merusak estetika kota dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan terkait aksi vandalisme yang terjadi di beberapa titik.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah akses jembatan di Jalan Gubeng Pojok, yang kini dipenuhi dengan coretan tidak beraturan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mencorat-coret bangunan atau fasilitas umum. Salah satu contohnya terlihat di akses jembatan Jalan Gubeng Pojok. Coretan semacam ini juga ditemukan di lokasi lain,” ujar Fikser, Minggu (5/10/2025).
Ia menegaskan bahwa aksi vandalisme bukan hanya merusak pemandangan, tetapi juga berdampak negatif terhadap citra Kota Surabaya yang selama ini dikenal bersih, tertata, dan ramah lingkungan. Selain mengganggu keindahan, banyak coretan yang bernada tidak pantas dan sulit dihapus.
“Tindakan seperti ini merusak estetika kota. Kami ingin ruang publik di Surabaya tertata rapi dan enak dipandang oleh siapa pun yang melintas,” jelasnya.
Sebagai langkah penanganan, Pemkot Surabaya tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga menerapkan pendekatan kreatif dengan menggandeng komunitas mural.
Kolaborasi ini bertujuan mempercantik area-area yang sebelumnya menjadi sasaran vandalisme.
“Kami bekerja sama dengan komunitas mural untuk memperindah dinding atau bangunan yang sebelumnya dirusak oleh aksi vandalisme,” tutur Fikser.
Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya mempercantik kota, tetapi juga memberikan wadah bagi generasi muda untuk mengekspresikan kreativitasnya secara legal dan terarah.
“Melalui pendekatan ini, kami tidak hanya membersihkan kota, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa ruang publik adalah milik bersama dan harus dijaga,” tambahnya.
Fikser juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Jika menemukan tindakan vandalisme, warga dapat melapor melalui aplikasi WargaKu atau menghubungi Command Center (CC) 112.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Bersama-sama kita bisa menciptakan kota yang indah, aman, dan nyaman untuk semua,” tutup Fikser.