Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Bagaimana Nasib Insentif Kendaraan Listrik di 2026?

×

Bagaimana Nasib Insentif Kendaraan Listrik di 2026?

Sebarkan artikel ini
Pemerintah belum memberikan kepastian terkait insentif mobil listrik di 2026. (Foto: Dok. Kontan)
toplegal

TOPMEDIA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa nasib insentif kendaraan listrik tahun depan masih belum diputuskan.

Insentif yang berlaku hingga akhir 2025 tersebut belum memiliki kepastian apakah akan diperpanjang atau dihentikan.

HALAL BERKAH

Purbaya menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima kajian resmi dari Kementerian Perindustrian terkait evaluasi program tersebut.

Ia menekankan perlunya analisis mendalam mengenai dampak insentif terhadap penjualan mobil, perkembangan industri, serta penciptaan lapangan kerja.

“Saya belum terima. Saya akan lihat dulu seperti apa, dan kita akan lihat juga dampak insentif sebelumnya seperti apa ke penjualan mobil, ke industri, ke lapangan kerja. Nanti kita lihat, tapi saya belum dapat proposal akhir dari Kemenperin,” ujar Purbaya di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga:  Surplus Neraca Dagang RI Capai USD 4,34 Miliar di September 2025, Rekor 65 Bulan Tanpa Putus

Menurut Purbaya, rendahnya penjualan mobil tahun ini bukan semata karena ada atau tidaknya insentif, melainkan akibat perlambatan ekonomi selama 10 bulan pertama 2025.

Ia menilai tren penjualan mulai membaik beberapa bulan terakhir seiring percepatan pertumbuhan ekonomi oleh pemerintah.

“Di 2025 menurun kan karena ekonomi yang melambat di 10 bulan pertama tahun ini. Baru beberapa bulan terakhir, baru kelihatan agak pick up, tapi yang jelas ke depan ekonomi akan kita dorong ke pertumbuhan yang lebih cepat. Seharusnya penjualan mobil akan naik juga,” jelasnya.

Purbaya optimistis jika pertumbuhan ekonomi bisa didorong hingga 6%, maka penjualan mobil akan kembali positif.

“Sekarang kan udah nyundul ke arah positif dari sebelumnya negatif. Itu karena perbaikan ekonomi beberapa bulan terakhir, meski agak terlambat. Saya yakin ke depan akan bagus,” tambahnya.

Baca Juga:  Per Oktober 2025, Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi USD 149,9 Miliar

Ia menegaskan bahwa naik atau turunnya penjualan otomotif lebih ditentukan oleh kondisi ekonomi, bukan sekadar keberadaan insentif.

“Jadi, bukan karena insentif, tapi karena daya beli membaik, karena ekonominya berjalan lebih bagus, karena kita harus lebih bagus,” tegas Purbaya.

Purbaya menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi menjadi faktor utama yang menentukan penjualan otomotif, bukan sekadar insentif.

Publik kini menanti keputusan pemerintah apakah program insentif kendaraan listrik akan diperpanjang atau dihentikan, seiring dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi menuju target 6% di tahun mendatang. (*)

TEMANISHA.COM