TOPMEDIA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi lokir ke posisi Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Posisi tersebut sebelumnya diisi oleh Arief Prasetyo Adi.
Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy mengungkapkan, Surat Keputusan Presiden terkait pemberhentian dan penggantian Kepala Bapanas telah terbit pada, Kamis 9 Oktober 2025. Namun, dokumen resmi baru diterima Bapanas pada Jumat 10 Oktober 2025, sore.
“Kalau SK-nya baru diterima tadi sore, memang sudah diganti, dalam SK-nya per tanggal 9 Oktober 2025, berarti kemarin. SK-nya baru diterima hari ini (Jumat,10/10), sore ini,” kata dia dikutip dari Antara, Sabtu (11/10/2025).
Dikatakan Edhy bahwa sebelum dokumen resmi turun pada hari Jumat Arief Prasetyo Adi masih sempat masuk ke kantor seperti biasa.
“Iya, iya, sempat masuk kantor sebentar. Dari pagi sih ada, hanya baru tahu beliau (Arief Prasetyo Adi) sore hari,” kata Edhy singkat.
Dikabarkan sebelumnya, Presiden Prabowo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang berisi Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional. Arief digantikan oleh Andi Amran Sulaiman yang saat ini menjadi Menteri Pertanian.
Keputusan Presiden yang beredar adalah Keputusan Presiden nomor 116/P tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional yang diteken Prabowo pada 9 Oktober 2025. Salinan Kepres tersebut beredar di awak media.
“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” tulis salah satu poin Keputusan Presiden tersebut.
“Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis poin lainnya. (*)