Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
LIFESTYLE

3 Keluarga Hidup Dalam Hutan Perhutani, Bantu Tanam Palawija Tumpang Sari

×

3 Keluarga Hidup Dalam Hutan Perhutani, Bantu Tanam Palawija Tumpang Sari

Sebarkan artikel ini
Rumah Penghuni Hutan Watuseno (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Off-grid masih banyak diminati, namun ini bukan soal off-grid yang populer di barat itu. Di zaman yang serba cepat dan modern, ternyata masih ada orang-orang yang nekat hidup di tengah hutan.

Tiga pasang suami istri pemberani ini bertahun-tahun menetap di dalam hutan dengan kondisi yang serba terbatas.

HALAL BERKAH

Ketiga pasutri itu yakni Saelan dan Lamini asal Nganjuk, Sakri (60) dan Poniyem (50) asal Desa Sumberjo, Wonosalam, Jombang, serta Jaini dan Insiati asal Nganjuk. Usia mereka pun tak lagi muda, tapi mereka memilih hidup dan bekerja di tengah hutan jati.

Di tengah hutan jati Watuseno, kini tinggal tersisa tiga rumah yang samar di balik lebatnya hutan jati Perhutani Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lebak Jabung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jabung.

Jarak menuju pemukiman itu butuh waktu kurang lebih 15 menit dengan motor dari Dusun Jabung, Desa Lebakjabung, Mojokerto.

Meski cukup lebar, akses ke lokasi itu masih beralaskan bebatuan dan tanah. Tempat tinggal mereka jauh dari kata layak. Dengan lantai tanah, dinding bambu, dan tanpa plafon.

Baca Juga:  Jejak Abdul Halim Mahfudz di Dunia Pendidikan: Membumikan Halal, Menyemai Kepercayaan

Untuk memasak, mandi dan minum, mereka mengambil air dari Sumber Petung dan sungai terdekat. Itu pun airnya tak terlalu jernih.

Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan listrik, mereka memiliki sumber panel surya yang diberikan oleh para penghobi olahraga offroad sekitar 2 tahun lalu. Sebelumnya mereka hanya memakai lampu minyak tanah untuk penerangan.

Alasan Menetap di Hutan

Insiati dan suaminya Jaini sudah bertahun-tahun menetap di Hutan Watuseno. Pasutri 5 anak ini mengaku tak punya tempat tinggal di kampung halaman mereka di Nganjuk.

Beruntung anak-anak mereka tidak ikut tinggal di hutan karena sebagian sudah menikah, sebagian lagi sekolah di Nganjuk.

“Di sana (Nganjuk) kami tidak punya apa-apa, orang miskin, tak ada tempat tinggal. Awalnya (tinggal di hutan) mencari rezeki ikut menggarap lahan Perhutani,” terang Insiati kepada detikJatim di rumahnya, Jumat (21/11/2025).

Sementara Sakri mengaku sudah 10 tahun hidup di hutan itu, ia berasal dari Desa Carangwulung, Wonosalam, Jombang.

Sedangkan istrinya dari Desa Sumberjo, Wonosalam. Sakri dan Poniyem tinggal di hutan sejak putranya menikah dan pindah ke Desa Pohjejer, Gondang, Mojokerto.

Baca Juga:  Skandal Politik dan Rekrutmen Selebriti: Aurelie Moeremans Ungkap Pengalaman Janggal

“Di Wonosalam saya tak punya apa-apa, istri ada rumah warisan tapi ditinggali adiknya,” katanya.

Merasakan Berkah di Musim Hujan

Musim hujan menjadi berkah bagi Sakri. Karena di musim ini ia bisa menanam palawija di lahan Perhutani dengan sistem tumpang sari. Selama menggarap lahan Perhutani ia juga ikut menanam, merawat, dan menjaga hutan jati.

Saat kemarau, Sakri dan Poniyem tidak bisa bercocok tanam karena kesulitan air. Sehingga ia harus bekerja serabutan dan mencari kayu bakar untuk dijual.

“Hasil panen untuk kami sendiri, cuma bayar bagi hasil ke Perhutani Rp 600.000 per hektare per tahun. Mulai berlaku bagi hasil sekitar 6 tahun lalu,” terangnya.

Meski dalam keterbatasan, Sakri dan istrinya enggan menduduki tanah Perhutani untuk rumah. Ia memilih menumpang sementara sampai mampu membangun rumah di desa.

“Kalau dikasih (bantuan rumah) mau, tapi kami tidak berharap,” ujarnya.

Tinggal Berdekatan Tapi Terpisah Kabupaten

Uniknya, meski hanya 3 rumah, permukiman ini berada di 2 kabupaten berbeda yang hanya dipisahkan jalan berbatu selebar 2 meter.

Baca Juga:  Banyak Pasangan Artis Punya Bisnis Bareng, Perlu Perjanjian Kawin?

Rumah Sakri masuk wilayah administrasi Jombang, tepatnya Desa Sumberjo, Kecamatan Wonosalam. Sedangkan rumah Saelan dan Jaini masuk Desa Lebak Jabung, Jatirejo, Mojokerto.

Menurut Ketua LMDH Mitra Wana Sejahtera Desa Lebak Jabung, Achmad Yani menjelaskan, 3 keluarga di Hutan Watuseno ikut menggarap lahan Perhutani dengan skema pengelolaan hutan berbasis masyarakat (PHBM) atau perhutanan sosial.

Mereka membantu Perhutani menanam, merawat dan menjaga hutan jati sambil menanam palawija secara tumpang sari.

Sama hal yang dikerjakan para petani hutan di Desa Lebak Jabung yang tergabung dalam LMDH Mitra Wana Sejahtera.

Hanya saja agar 3 KK itu tak lagi hidup di hutan, Yani menyarankan pemerintah menempuh program penyelesaian penguasaan tanah untuk penataan kawasan hutan (PPTPKH).

“Sebaiknya mereka ditarik ke pinggir desa, ada program PPTPKH, ada anggaran permukiman di KLHK. Jadi, status hutannya dihapus, dilimpahkan ke BPN agar diproses menjadi SHM untuk permukiman saja. Sama dengan kami yang bermukim di lahan Perhutani. Syaratnya minimal 5 tahun bermukim di situ. Saya sudah lebih dari 50 tahun,” cetusnya. (*)

TEMANISHA.COM