TOPMEDIA – Status laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi lawakan yang dianggap menyinggung masyarakat Toraja hingga kini masih belum jelas. Meski dirinya sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, Pandji mengaku belum mengetahui perkembangan proses hukum yang sempat dilaporkan.
Pandji mengatakan bahwa sejauh ini ia belum menerima informasi lanjutan terkait laporan tersebut. Ia juga belum mendapatkan panggilan dari pihak berwajib. “Kayaknya mungkin sudah dicabut karena permintaan maafnya sudah ya. Enggak tahu, enggak ada,” ujarnya di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).
Dalam proses penyelesaian masalah ini, Pandji telah berkomunikasi melalui Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi. Ia menjadikan Rukka sebagai penghubung dalam dialog dengan perwakilan adat Toraja.
Terkait kabar soal sanksi adat berupa kewajiban memberikan 96 satwa dan sejumlah uang, Pandji menjelaskan bahwa informasi itu belum tentu benar. Menurut Rukka, keputusan adat tidak bisa ditetapkan sepihak tanpa dialog resmi bersama perwakilan 32 wilayah adat Toraja.
“Kalau dialognya belum ada, sebenarnya hukumannya juga belum ada,” kata Pandji.
Ia menambahkan bahwa komunikasi antara AMAN dan masyarakat adat Toraja sudah berjalan. Namun segala informasi terkait keputusan atau sikap resmi masih melalui Rukka sebagai mediator.
Pandji pun mengakui kesalahan dalam materi stand-up yang ia bawakan. Ia menyadari bahwa candaan itu menyinggung sebagian masyarakat Toraja.
“Saya juga sadar bahwa saya ignorant dalam penulisan joke, tidak bermaksud untuk menyinggung masyarakat Toraja dan untuk itu saya meminta maaf kepada masyarakat Toraja yang tersinggung,” ucapnya. (*)



















